BIROKRASI

Pandemi Corona, Disdukcapil Digitalisasi Pelayanan Warga

×

Pandemi Corona, Disdukcapil Digitalisasi Pelayanan Warga

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan penyebaran virus corona, Disdukcapil Kota Tasikmalaya men-digitalisasi pelayanan terhadap warga.

Terhitung 17-31 Maret 2020, pelayanan administrasi kependudukan difokuskan melalui pelayanan go-dokumen (Go-Dok) di nomor whatsapp 0821-2612-8404 atau melalui laman godok.tasikmalayakota.go.id.

“Kita juga mulai hari ini layanan melalui online. Sosialisasi pula melalui sms blast, jadi dikirimkan langsung ke nomer warga Kota Tasikmalaya melalui operator,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Imih M. Munir kepada KAPOL.ID, Selasa (17/3/2020).

Untuk sementara perekaman EKTP ditunda dahulu, sembari mempersiapkan alat keamanan operator di masing-masing kecamatan melayani masyarakat.

Ia mengatakan, hari ini juga masker dan cairan pembersih tangan serta untuk sterilisasi alat-alat mulai dibagikan ke 30 operator di 10 kecamatan di Kantor sementara di Jalan Ibrahim Adjie.

“Sudah dibagikan masker dan alat pembersih tangan. Sebagai upaya menjaga keamanan para staf dalam bekerja, meskipun ada pembatasan pertemuan fisik sebisa mungkin,” katanya.

Ketika disinggung mengenai tanggapan masyarakat terkait digitalisasi layanan, ia mengatakan memang dalam berproses. Pandemi corona setidaknya dapat melatih masyarakat menuju digitalisasi kehidupan.

“Seperti katurug katutuh, kita berfikir positif saja. Ini merupakan peluang bagus untuk mewujudkan tasik berbudi, alias berbudaya digital. Disamping mencegah penularan corona,” ujar Imih.***