Pemotongan Gaji, Kurangi Jam Siar dan Tunda Liputan
Walhasil 30 persen perusahaan media sudah melakukan pemotongan gaji, 60 persen mengurangi jam siaran, hampir semua mengurangi daya pancar serta menunda pengeluaran.
“Kemudian di industri radio juga begitu, revenue untuk off air hilang total karena izin kegiatan mengumpulkan massa dilarang. Revenue iklan berkurang 70 persen, biaya pemasangan iklan yang sudah jatuh tempo belum ditagih juga besar karena klien-nya tutup juga,” jelas Agus Sudibyo.
Mengutip data dari AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) diketahui bahwa media online juga mengalami penurunan pendapatan antara 25%-80%. Dua puluh persen media online sudah melakukan pemotongan gaji dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), sedangkan 15 persen menunda pembayaran gaji dengan durasi penundaan yang bervariatif.
“Daya tahan cash flow diperkirakan tiga sampai empat bulan, jadi kalau dalam tiga empat bulan ini tidak ada perubahan situasi yah banyak media online yang akan gulung tikar,”ungkapnya.
Dia mengakui belum memiliki data laporan dampak ekonomi akibat pandemi virus corona terhadap media massa televisi di Indonesia.
Meskipun berada dalam situasi sulit, namun media massa di Indonesia memberikan konstribusi besar dalam melawan pandemi COVID-19 melalui penayangan iklan layanan masyarakat mengenai sosial distancing, jangan mudik, dan cuci tangan. Juga menginformasikan perkembangan situasi, perebakan hingga upaya menemukan vaksin dan stimulus ekonomi bagi warga yang terpapar. Peran besar media ini dinilai tak bisa dianggap sebelah mata. [yl/em]












