POLITIK

Panwascam Dituntut Lebih Ahli Mainkan Peran di Ranah Digital

×

Panwascam Dituntut Lebih Ahli Mainkan Peran di Ranah Digital

Sebarkan artikel ini
Ahli
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar Bimtek untuk menuntut Panwascam lebih ahli.

KAPOL.ID — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menuntut personil Panwascam lebih ahli memainkan peran pada ranah digital. Karena itu personil Panwascam perlu meningkatkan keahliannya, terutama dalam menguasai Media Sosial (Medsos).

Untuk meningkatkan kapasitas personil Panwascam itu sampai ahli, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pun menggelar Bimtek Publikasi dan Kehumasan di Hotel Horison Kota Tasikmalaya, Kamis (19/1/2023). Bimtek bertema “Optimalisasi pengelolaan kehumasan melalui media sosial bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya”.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus mengemukakan pentingnya Bimtek tersebut. Di antaranya karena arus informasi begitu deras, sehingga potensi pelanggaran Pemilu kian tinggi pada ranah digital.

“Kami memandang bahwa setiap anggota Panwaslu kecamatan perlu memiliki lembaga atau media sosial tersendiri. Untuk itu kami melatih dan menertibkan, seperti dari sisi konten edukasi kepada publik, menyampaikan kegiatan Bawaslu dan Panwascam. Termasuk hasil pengawasan tahapan hasil kerja pengawasannya,” ujar Azis.

Azis tidak bisa menapikan kalau dewasa ini pengaruh media sosial sangat signifikan di tengah masyarakat. Karena itu, Panwascam juga perlu terjun ke dalamnya. Setidaknya untuk menambal keterbatasan Bawaslu dalam melakukan sosialisasi.

“Jadi, akun media sosialnya harus bersifat lembaga, atas nama lembaga Panwascam pada masing-masing kecamatan, bukan akun media sosial milik pribadi. Kontennya itu kegiatan-kegiatan pengawasan di Panwaslu Kecamatan, sehingga kegiatan tersebut bisa tersampaikan dengan baik kepada publik. Termasuk soal pengawasan tahapan di media sosial,” Azis menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv