KABAR POLISI

Pelaku Pembacokan dan Pengeroyokan di Cikalong Terungkap

×

Pelaku Pembacokan dan Pengeroyokan di Cikalong Terungkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembacokan dan pengeroyokan di Cikalong kini ditangani polisi.

KAPOL.ID –
Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya akhirnya berhasil diciduk polisi.

Mereka diamankan di beberapa tempat selang beberapa jam setelah melakukan pengeroyokan hingga membuat luka berat korban bernama Iwan alias Ambon.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Cisodong, RT. 01/08, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 27 Agustus 2020.

“Jumat tanggal 28 Agustus 2020 sekira jam 03:00 wib kami berhasil menangkap pelaku bernama H alias T di rumahnya.”

“Penangkapan pelaku di Kampung Cijulangadeug, Rt. 03, Rw. 07, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong berikut barang bukti berupa sebilah golok,” terang Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetio Seno, Selasa (01/09/2020).

Pelaku bersama kawan-kawannya membacok korban menggunakan golok kearah pergelangan tangan kanan sebanyak satu kali, hingga mengakibatkan hampir putus.

Sedangkan untuk motifnya lanjut Hario, dipicu dari dendam pribadi karena pelaku tidak menerima pos penjagaan di tambak udang tempat mereka bekerja dibakar oleh korban.

“Korban melakukan pembakaran pos penjagaan di tambak dan tempat mereka bekerja.”

“Lalu pelaku mendatangi korban hingga terjadi pengeroyokan yang menyebabkan luka di bagian punggung korban dan lengan korban yang hampir putus,” tambahnya.

Salah seorang pelaku yang diketahui berinisial TM mengakui itu lantaran sakit hati terhadap korban.

“Korban pun sejak lama sering meras jadi emosi kami muncak dan tak terbendung,” ucap TM.

Ketujuh pelaku dijerat pasal 170 atau pasal 358 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHpidana diancam hukuman pidana selama lamanya 9 tahun penjara.***