KAPOL.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengungkapkan, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Garut.
Salah satunya, yang menyangkut target awal di tahun 2020 dimana Kabupaten Garut akan membangun wajah Kabupaten Garut di tahun 2022 dengan anggaran 1,5 triliun rupiah menjadi terkendala.
“Rencana awalnya di bagian Utara kami akan membangun jalan baru sepanjang 72 km. Tapi rencana itu tidak dapat kita diwujudkan, karena anggaran kita langsung lumpuh, dan lebih dari Rp 270 miliar diefesiensi atau dilakukan refocusing,” tutur Rudy saat membuka kegiatan Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan dan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021, tentang Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2019-2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika, Cipanas Kabupaten Garut, Senin (13/12/2021).
Guna menindaklanjuti apa yang sudah termasuk ke dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019, Rudy menyebutkan Pemkab Garut telah melakukan penyesuaian dengan menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2019-2024.
Karenanya, Rudy pun meminta BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Garut segera melakukan penguatan RPJMD dengan membuat Renja (Rencana Kerja) sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 12 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati pun meminta, kedepan tugas BAPPEDA hanya untuk mengurus RPJMD saja.
Sementara, sejumlah PNS yang tidak sesuai dasarnya akan dipindahkan ke dinas tekhnis.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Garut, Agus Ismail mengatakan, kegiatan sosialisasi Perubahan RPJMD Kabupaten Garut No. 5 Tahun 2021 dan Main Kick Of Meeting perencanaan 2023 keduanya dinilai saling bersinergi.
“Sehubungan dengan adanya perubahan–perubahan kebijakan makro strategis, baik itu kebijakan dari pemerintah pusat dengan adanya Perpres No. 18 tahun 2020, maupun juga perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat yang keduanya saling bersinergi, maka kami memandang perlu adanya penyelarasan,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya penyesuaian kembali program prioritas yang diselaraskan dalam tiga poin penting, yaitu percepatan ekonomi, perlindungan sosial, serta reformasi sistem kesehatan nasional bisa berjalan dengan baik, semua pihak bisa bersinergi untuk kelancaran program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
“Harapannya tentu semua dapat bersinergi, bekerja sama yang baik antara perangkat daerah, anggota DPRD, juga stakeholder-stakeholder lain, termasuk akademisi, komunitas masyarakat bisa bersama-sama untuk merumuskan apa yang menjadi program kegiatan di tahun 2023,” pungkasnya.***












