BIROKRASI

Pemkab Tasikmalaya Perluas Lahan Pertanian Padi Organik

×

Pemkab Tasikmalaya Perluas Lahan Pertanian Padi Organik

Sebarkan artikel ini
Padi Organik
Perluasan padi organik di Kabupaten Tasikmalaya terkendala lahan tersertifikasi organik. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya gencar menggenjot sektor pertanian padi organik. Tetapi upaya tersebut menghadapi beberapa kendala. Di antaranya keterbatasan lahan organik yang tersertifikasi.

Nyatanya, dari data yang ada, dalam sekitar 500 hektare lahan sawah yang biasa ditanami padi organik hanya 200 hektare lebih yang benar-benar terverifikasi organik. Sisanya belum.

“Mungkin itu salah satunya yang menjadi kendala. Hal ini juga mungkin harus menjadi bahan upaya kita, tentang bagaimana mengubah kebiasaan petani dari penggunaan pupuk kimia menjadi pola sistem organik, karena mereka masih sangat sulit,” kata Tatang, Kadis Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (1/10/2025).

Adapun area persawahan terluas yang tersertifikasi organik berada di Kecamatan Cipatujah. Karena itulah, kata Tatang, pihaknya terus melakukan upaya perluasan di wilayah yang lain.

“Untuk saat ini yang sedang kita upayakan di wilayah Tasik utara, dengan menyiapkan lahan seluas 600 hektare. Itu termasuk lahan yang sangat potensial untuk padi organik,” lanjut Tatang.

Sementara Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi menanggapi jika perluasan laham untuk penanaman padi organik masih terbuka luas.

“Kalau untuk lahan pertanian, kita masih memiliki lahan yang cukup luas, baik di wilayah barat, utara, timur sampai selatan. Itu masih memungkinkan untuk kita proyeksikan pada bidang penanaman padi organik,” kata Asep Sopari.

Bahkan, ia sangat optimis jika program penanaman padi organik di Kabupaten Tasikmalaya akan berkembang pesat.

Support  KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv