KAPOL.ID–Tidak terima mobilnya ada yang merusak, pengemudi dan pemilik mobil travel tersebut membuat laporan resmi ke Polres Tasikmalaya, Kamis (14/4/2022). Sang pengemudi sendiri, lolos dari amuk pengemudi elf lantaran melarikan diri, setelah berpura-pura mau buang air.
Saat mendatangi Mapolres Tasikmalaya, pengemudi dan pemilik mobil travel bermrk GrandMax tersebut didampingi komunitas travel. Sang pengemudi, Nana Suryana mengemukakan bahwa ia mengalami perebutan paksa kendaraan.
Di samping itu, kata Nana, sejumlah pengemudi angkutan umum juga menamparnya. Nasib mobilnya sendiri mengalami kerusakan parah: kaca pecah-pecah dan badan mobil penyok.
“Saya berhasil lolos karena pura-pura mau kencing. Padahal terus kabur dan sembunyi di gorong-gorong dekat pemukiman warga,” terang Nana.
Nana juga mengaku tidak bersalah. Karena pada saat itu ia sedang membawa penumpang dari Tangerang. Bagi Nana, wilayah Tangerang tentu saja bukan termasuk wilayah trayek elf di Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara pemilik mobil travel, Maman mengaku bahwa atas aksi main hakim sendiri itu pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Atas dasar tersebut, salah seorang warga Cukangkawung, Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya tersebut meminta polisi menangkap pelaku perusakan.
“Padahal kendaraan kami tidak mengganggu aktivitas angkutan umum. Karena antara kami dengan mereka itu kan beda trayek. Makanya saya minta penangkapan pelaku perusakan, kemudian minta mobil saya bagus lagi,” tambah Maman.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id