KAPOL.ID — DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I telah melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028.
Hal tersebut berdasarkan Surat Pengumuman DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor : 3312/RT.01.01/DPRD pada tanggal 20 Desember 2024 sebagai tindak lanjut terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat berdasarkan peringkat sebagai berikut:
1. Dadan Saputra
2. Erwin Kustiman
3. Husni Farhani Mubarok
4. Nuni Nurbayani
5. Yadi Supriadi
6. Apipudin
7. Siska Frima Karimah
8. Leli Leiliawati
Diketahui bahwa calon peringkat 1 s/d 5 akan ditetapkan menjadi calon terpilih Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 dan calon peringkat 6 s/d 8 sebagai cadangan.
Melalui pengumuman tersebut, selanjutnya DPRD Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan dimaksud kepada Gubernur Jawa Barat. ***