KANAL

Pengusaha Dukung Pemerintah Jembatani Gap Harga EBT

×

Pengusaha Dukung Pemerintah Jembatani Gap Harga EBT

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (KAPOL).- Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, F.X Sutijastoto mengatakan, saat ini pemerintah sedang memperbaiki kebijakan harga EBT dan diharapkan Perpresnya sudah bisa diteken awal tahun depan.

“Kebijakan harga baru tersebut  dimaksudkan untuk memastikan percepatan pengembangan EBT berjalan dengan baik, khususnya guna mengurangi neraca perdagangan yang defisit,” jelas Sutijastoto, dalam seminar Indo EBTKE Conex 2019 yang berlangsung di Jakarta pekan lalu.

Ia menyatakan bahwa kebijakan energi ke depan akan berlandaskan pada 3 pilar, yaitu energy equity, environmental sustainability, dan energy security.

Atas pernyataan Dirjen EBTKE tersebut, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Prijandaru Effendi menyambut gembira dan menyatakan, pemerintah memang harus turun tangan secara total dalam menjembatani kesenjangan tersebut

“Tidak bisa diperlakukan dalam hubungan B2B antara PLN dengan pengembang lagi, karena kedepannya yang akan menikmati energi bersih adalah masyarakat. Bagaimana pun juga, kami paham dalam menentukan harga beli, PLN punya undang-undang sendiri,” ujarnya.

Menurut Prijandaru, sejak awal ikut berkontribusi dalam pengembangan industri EBT di tanah air,  kendala pokok yang dihadapi para pengembang listrik panas bumi adalah masalah harga yang tidak pernah mendapatkan titik temu.

Pasalnya, harga keekonomian proyek panas bumi yang dihitung para pengembang selalu ada di atas daya beli PLN yang diukur dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP).

“Masalahnya klise dari dulu. Bagaimanapun pengembang wajib untung dan mendapat margin dari harga proyek. Sementara PLN untuk menentukan harga juga punya undang-undang sendiri dan mereka juga diwajibkan mendapat untung dari pemerintah,” ujarnya.

Senada dengan Prijandaru, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, mendukung peninjauan kembali (PK) pengaturan pembelian tenaga listrik dari EBT yang telah ditetapkan pemerintah paling tinggi 85 persen dari BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat.

Selain itu, ia juga mendukung pemberlakukan sistem tarif tetap, bukan negosiasi seperti yang selama ini berlaku dan dinilai memberatkan PLN.

“Masalah harga merupakan salah satu tantangan pengembangan EBT yang harus kita pecahkan. Penetapan skema 85 persen dari BPP sangat tidak fair, dan kedua, dengan pola negosiasi, kita tidak tahu kapan itu bisa terjadi. Jadi kami maklum kalau PLN tidak mau dengan kedua pola tersebut,” paparnya.

Surya juga memberikan apresiasi atas dukungan DPR Komisi VII yang telah menyatakan akan konsisten melakukan review terhadap regulasi-regulasi yang ditetapkan pemerintah, demi mendukung lahirnya  RUU Energi Terbarukan yang telah masuk Prolegnas tahun 2019.

Dalam hal ini, ia berharap pemerintah konsisten untuk tidak mengubah-ubah regulasi  terus, karena akan menciptakan ketidakpastian di bidang hukum dan bisnis.

Dukungan Swasta dalam Pengembangan EBT

Surya menyatakan, sejauh ini METI sebagai wadah bersatunya para pelaku industri EBT konsisten mendukung program pengembangan dan percepatan EBT menuju target 23 persen di tahun 2025.

“Ini kan bagian dari target transisi, karena seluruh dunia sedang menuju pengalihan energi rendah karbon. Kalau target itu tidak segera dilaksanakan, kita bisa langsung kolaps,” ujarnya.

Prijandaru memberikan pernyataan serupa. Energi panas bumi, menurutnya sangat seksi sehingga sebenarnya banyak pengusaha, baik pemain besar maupun yang masih baru, tertarik untuk mengelola sumber eneri ini.

Namun menurutnya, tentu saja pengusaha tidak mau rugi. Dengan risiko begitu besar dalam proses produksinya, tentu mereka ingin mendapatkan return yang paling pas.

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan energi terbarukan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, potensi listrik sumber EBT Indonesia mencapai 400 GW, namun realisasinya baru sebesar 32 GW.

Perihal angka ini, Surya berpendapat  potensi EBT yang masih sangat besar semestinya  bisa dilihat sebagai peluang bisnis baru.

Sampai akhir 2018, energi terbarukan hanya menyumbang 8,6 persen dalam bauran energi nasional.

Pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan menuju 23 persen pada tahun 2025 dan menjadi 30 persen pada tahun 2050. (kapol/rls)***