POLITIK

Pilkada 2024, KPID Jabar: Lembaga Penyiaran Agar Netral dan Berimbang

×

Pilkada 2024, KPID Jabar: Lembaga Penyiaran Agar Netral dan Berimbang

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Bandung, 27 November menjadi momentum besar bagi masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk menentukan siapakah kepala daerah yang akan meneruskan estafet pembangunan Jabar untuk 5 tahun yang akan datang.

Namun sampai hari ini masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mengenal siapa saja calon yang ber kontestasi baik dalam pilgub maupun pilwalkot ataupun pilbup.

Hal ini pun menjadi tanggung jawab seluruh pihak termasuk lembaga penyiaran, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat memahami seperti apa visi misi dari seluruh calon hingga rekam jejak seluruh calon.

Pasalnya dijelaskan, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menurut hasil riset 2024 yang dilakukan KPID, masyarakat masih menjadikan TV dan Radio sebagai sumber informasi terpercaya terlebih dalam informasi politik ketimbang media sosial.

“Dalam konteks pilkada ini, hasil penelitian kami, ternyata masyarakat ini masih mempercayai informasi politik dari TV dan radio ketimbang medsos,” ungkapnya dalam kegiatan Literasi Media  dengan tajuk, Lembaga Penyiaran dan Masa Depan Demokrasi dalam Pilkada di Jawa Barat Tahun 2024, yang digelar di Universitas Muhammadiyah Bogor Raya, Kamis (7/11/2024).

Meski begitu, Adiyana pun mengingatkan lembaga penyiaran di seluruh Jawa Barat agar netral, berimbang, tidak partisan, dan menjunjung tinggi integritasnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat terlebih dalam berita politik.

“Pilar ke 4 Demokrasi itu media, termasuk lembaga penyiaran, atas dasar itu berdasarkan UU 32 tahun 2002, sebagai media yang menggunakan, lembaga penyiaran untuk kepentingan publik bukan untuk kelompok tertentu,” jelasnya.

“Lembaga penyiaran berkewajiban memberikan informasi politik kepada masyarakat akan tetapi tidak memihak maupun partisan, sehingga masyarakat bisa belajar dan kami meyakini akan meningkatkan taraf demokrasi bangsa,” imbuhnya.

Hal senada di ungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Roni Tabroni.

Menurut roni, media memiliki peran vital dalam kontestasi pilkada.

Saking pentingnya media dikatakan roni, tinggi rendahnya partisipasi masyarakat di pengaruhi oleh partisipasi medianya.

“Tidak ada Demokrasi tanpa media bahkan menurut Daniel Lemer (penulis*red) Demokrasi tanpa media adalah lelucon,” jelasnya.

“Tidak hanya itu tinggi rendahnya partisipasi masyarakat di pengaruhi dari partisipasi medianya,” imbuhnya.

Ditemui di tempat yang sama Komisioner KPID Jawa Barat Bidang Kelembagaan Syaefurochman Achmad mendorong masyarakat untuk turut mengawasi lembaga penyiaran.

Mengingat meski pentingnya peran media massa dalam kontestasi politik, namun mandat terbesar berada di tangan rakyat, sehingga rakyat berkewajiban untuk bersama sama mengawasi sesuai amanat dalam undang undang nomor 32 tahun 2002.

“Kami berharap masyarakat turut mengawasi konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran,baik informasinya, iklannya dan konten kontennya, karena ini menjadi kewajiban masyarakat yang tertuang dalam undang undang nomor 32 tahun 2002, untuk mewujudkan pilkada damai di Jawa Barat,” harapnya.

Harapan besar pun di gantungkan Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Permadi Dalung.

Sebagai daerah dengan kompleksitas tinggi dan di tambah besarnya populasi di Jawa Barat, KPID menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga mata dan telinga masyarakat dari gempuran informasi hoax yang mampu memecah belah dan merusak demokrasi bangsa terlebih di tengah situasi politik yang memanas saat ini.

Akan tetapi hal itupun tidak bisa dilakukan KPID sendiri, dijelaskan Permadi, perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat untuk mewujudkannya.

“KPID ini perannya sangat penting untuk mengawasi berbagai konten konten yang di tayangkan di lembaga penyiaran, agar sesuai dengan regulasi dan ini sudah di tunjukan oleh KPID Jawa Barat, tapi pengawasan yang dilakukan oleh KPID saja tidak cukup, masyarakat juga harus berpartisipasi aktif mengawasi bersama KPID,”jelasnya.

Iapun meyakini jika kolaborasi besar dalam pengawasan antara Pemerintah, Masyarakat dan KPID bisa di tingkatkan, maka mewujudkan mata dan telinga masyarakat yang sehat di tengah kondisi seperti apapun bisa dilakukan. ***