KAPOL.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang menyoroti terkait piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa-desa yang dinilai cukup besar.
Kepala Bapenda Kab. Sumedang, Rohana mengatakan upaya menyikapi tunggakan PBB di desa-desa tersebut, pihaknya sudah koordinasi dengan bidang penagihan.
“Kami mengevaluasi dan klarifikasi sekaligus memonitor soal tunggakan pajak tersebut. Kami masih mengklarifikasi beberapa desa yang memang tunggakannya cukup besar,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya pun memonitor apa saja permasalahan yang ada di desa tersebut?.
“Ya, apakah masalahnya berkaitan dengan data atau dengan lain-lainnya?,” kata dia.
Ia berkoordonasi dengan Inspektorat untuk bekerjasama dalam rangka meningkatkan penyelesaian piutang ini.
“Biasanya desa-desa yang jumlah tunggakannya cukup besar, ada di wilayah Sumedang barat,” kata dia.
Menurutnya, sosialisasi terhadap wajib pajak terus dugeliatkan.
Bapenda, kata dia, membuat tim monitoring terkait dengan penyelesaian piutang PBB.
“Seluruh anggota tim melakukan monitoring dan evaluasi terkait apa saja permasalahan yang ada di lapangan. Dari tim inilah yang kita bisa mengambil kesimpulan apa saja permasalahan yang harus diambil dari lapangan,” ucap dia.
Harapannya, karena persoalan piutang PBB di desa cukup besar bisa cepat terurai.
“Kita dalami, apakah permasalahan ada di petugas, apakah permasalahan di wajib pajak atau permasalahan ada di data?,” katanya.
Itu, kata dia, yang menjadi hasil keinginan Bapenda dalam rangka menyelesaikan permasalahan piutang PBB. ***