BIROKRASI

PNS Baru Pemkab Tasik Lebih Banyak dari PNS Pensiun

×

PNS Baru Pemkab Tasik Lebih Banyak dari PNS Pensiun

Sebarkan artikel ini
PNS Baru
Bupati Tasikmalaya mengangkat sebanyak 88 CPNS menjadi PNS. Ia berharap mereka menjadi agen perubahan.

KAPOL.ID — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya punya Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. Jumlahnya bahkan melebihi PNS yang pensiun per Maret 2023.

Pengangkatan CPNS menjadi PNS baru itu berlangsung di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/3/2023). Total 88 orang. Sementara yang pensiun sebanyak 74 orang.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menegaskan bahwa pengangkatan 88 PNS tersebut guna optimalisasi pelayanan. Pada kesempatan yang sama juga pihaknya menunjukkan apresiasi terhadap yang purna tugas.

“Saya tekankan bahwa jabatan PNS ini bukan pekerjaan, melainkan pengabdian. Mereka bukan pegawai, tetapi aparatur. Karena itu saya berharap masuknya yang baru ini membawa situasi baru yang baik; tidak terkontaminasi oleh sesuatu hal yang lama dan jelek,” terang Ade.

Sebagai darah muda dengan tugas baru; PNS tersebut diyakini Ade mampu menjadi daya dorong bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk bergerak lebih cepat. Tentu dengan berpikir kuat dan bertindak lebih responsif.

“Masyarakat tentu saja berharap yang bersih. Mudah-mudahan mereka ini menjadi agen of change, atau agen perubahan. Artinya bukan sekadar bekerja, tetapi berkinerja; out put dan out come menjadi ukurannya,” lanjut Ade.

Untuk memenuhi harapannya itu, bagi Ade, ke depan bagian administrasi bukan segala-galanya. Poin yang paling penting justru masyarakat dapat merasakan pelayanan semaksimal mungkin.

Di samping itu, sekalipun PNS baru lebih banyak dari yang pensiun; nyatanya Kabupaten Tasikmalaya masih kekurangan cukup banyak PNS. Terutama pada sektor guru, kesehatan, dan beberapa tenaga teknis.

Meskipun ada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai solusi bagi honorer, Ade tidak begitu puas. Pasalnya justru memberatkan, karena beban upahnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami harapkan Sukwan dan honorer itu jadi PNS, karena kalau PPPK berat ke daerah. Memang sumber gajinya dari DAU, tetapi jumlahnya tidak bertambah. Imbasnya, porsi DAU yang seharusnya bisa lebih mengadvokasi masalah rakyat dan memberikan daya dorong, terpaksa beralih ke gaji pegawai,” tambah Ade.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv