KABAR POLISI

Tahun 2024, Setiap Bulan 2 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Kota Tasikmalaya

×

Tahun 2024, Setiap Bulan 2 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Tasikmalaya Kota merilis capaian penanganan kasus sepanjang tahun 2024, Senin (30/12/2024).*

KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota merilis penanganan kasus sepanjang tahun 2024. Salah satunya angka kecelakaan lalulintas yang mencapai 280 kejadian.

Meski turun 5 persen ketimbang tahun sebelumnya, angka kematian akibat kecelakaan lalulintas mencapai 30 orang. Atau setiap bulan, setidaknya ada dua orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

“Jumlah turun dari 295 kejadian di 2023, tahun ini 280. Korban jiwa 35 orang di tahun 2023, tahun 2024 mencapai 30 orang,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP, Joko Sulistiono, Senin (30/12/2024).

Sementara jumlah korban luka berat tahun ini juga ikut turun menjadi 5 orang dari tahun sebelumnya 27 orang. Sedangkan korban luka ringan mengalami kenaikan 5 % dari 272 orang pada tahun 2023 menjadi 286
orang pada tahun 2024.

Selain penanganan kasus kecelakaan, Polres Tasikmalaya Kota juga merilis kasus kriminal yang ditangani Satreskrim.

Setidaknya terdapat 405 laporan masyarakat yang diterima polisi dengan 295 kasus berhasil terselesaikan. Beberapa jenis kasus kriminal tetap mendominasi laporan masyarakat.

Rinciannya pencurian dengan pemberatan 191 kasus, curanmor roda 2 sebanyak 52 kasus, curanmor roda 4, sejumlah 8 kasus. Kemudian pencurian dengan kekerasan 4 kasus, penganiayaan 135 kasus, penipuan 133 kasus, dan penggelapan 101 kasus.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah. Dengan mengedepankan pendekatan tegas dalam penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Joko.

Jajarannya di Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 85 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang melibatkan 105 tersangka.

Dari jumlah tersebut diantaranya, 52 kasus narkotika seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, dan ekstasi. Kemudian 12 kasus psikotropika dan 21 kasus obat keras tertentu sepanjang tahun 2024.

Sekaligus menggagalkan peredaran sabu 965,48 gram, ganja 11.257,41 gram, tembakau sintetis 100,14 gram. Lalu psikotropika 586 butir dan obat keras tertentu: 28.554 butir.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya. ***