KANAL

Polda Jabar Perkuat Penyidikan Kasus TH, Satgas Khusus Dibentuk

×

Polda Jabar Perkuat Penyidikan Kasus TH, Satgas Khusus Dibentuk

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berkomitmen penuh mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (TH) kepada YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, bahkan Tim gabungan bahkan telah dibentuk demi mengungkap fakta secara terang benderang.

​Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

​Menurut Hendra, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) terbaru, pihak penyidik masih memerlukan waktu untuk mendalami, menggali, sekaligus melakukan sinkronisasi terhadap seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan.

​”Kami sampaikan kepada pimpinan bahwa masih banyak yang harus kami dalami dan sinkronisasi terkait hasil penyelidikan ini,” ujar Hendra di hadapan wartawan.

​Terduga Tersangka TH Berhasil Ditangkap
​Di tengah bergulirnya proses penyelidikan, Hendra menyampaikan kabar signifikan terkait perburuan pelaku. Tim gabungan Polda Jabar berhasil mengamankan pria berinisial TH yang diduga kuat sebagai tersangka utama dalam pusaran kasus ini.

​”Syukur alhamdulillah, kemarin malam bakda magrib, tim gabungan berhasil menangkap terduga tersangka saudara TH,” ungkapnya.

​Penangkapan TH dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, korban, serta seorang pengantar berinisial R. Menurut informasi, TH sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas.

​Hendra juga memastikan bahwa dalam proses penahanan, pihak kepolisian tetap memperlakukan tersangka secara manusiawi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hasil cek fisik maupun tes urine terhadap tersangka TH juga dinyatakan negatif dari pengaruh zat terlarang.

​Kondisi Korban dan Hasil Visum Forensik
​Mengenai kondisi korban, saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Proses pemulihan (recovery) psikis dan fisik terus dipantau secara ketat mengingat kondisinya belum pulih total.

​”Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan (on process) di RSHS. Kami juga masih minim mendapatkan informasi langsung dari korban karena kondisinya belum pulih 100 persen,” jelas Kabid Humas.

​Terkait luka-luka yang diderita korban, Hendra membeberkan temuan mengejutkan dari tim dokter forensik melalui hasil visum et repertum. Berdasarkan pemeriksaan medis, luka pada tubuh korban dipastikan bukan akibat kecelakaan biasa seperti narasi yang sempat beredar di awal.

​”Dugaan dari dokter ahli forensik menyimpulkan bahwa ini merupakan bentuk luka hasil kekerasan yang terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama,” tegasnya.

​Mengingat kompleksitas perkara ini, Polda Jabar tidak main-main. Sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus resmi dibentuk dengan melibatkan berbagai satuan kerja (satker) penting di bawah naungan Korps Bhayangkara.

​Hendra menyebutkan, leading sector penanganan perkara berada di bawah Subdit PPA/TPPO (Perlindungan Perempuan dan Anak / Tindak Pidana Perdagangan Orang). Namun, pergerakannya disokong penuh oleh satker lain.

​”Kita sudah membuat Satgas khusus untuk mengungkap kasus ini. Di dalamnya melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), PPA, Siber, hingga jajaran khusus lainnya. Ini adalah satu kesatuan utuh yang saling mem-back up,” ujarnya

​Saat disinggung mengenai motif awal aksi penyekapan, detail tempat kejadian perkara hingga dugaan adanya tindakan pelecehan seksual, Hendra meminta media untuk bersabar. Pihaknya mengaku belum bisa membeberkan hal tersebut karena masih ada ketidaksesuaian antara keterangan saksi dan korban yang perlu disinkronkan Termasuk temuan barang bukti di TKP yang masih diteliti lebih dalam.

​Polda Jabar juga merespons cepat dinamika di jagat maya, di mana sempat beredar selentingan adanya pihak lain yang mengaku turut menjadi korban dari tersangka yang sama.

​Hendra menegaskan bahwa Polri sangat terbuka terhadap informasi publik. Masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi krusial diminta tidak ragu untuk melapor.

​”Kami memonitor adanya posting-an di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Silakan laporkan resmi kepada kami. Kami membuka call center di kantor Subdit PPA/TPPO Polda Jabar, atau bisa juga melalui layanan terintegrasi di hotline 110,” pungkasnya (JM)