KANAL

Polisi Amankan Miras di Kawasan Pendidikan Jatinangor

×

Polisi Amankan Miras di Kawasan Pendidikan Jatinangor

Sebarkan artikel ini

JATINANGOR, (KAPOL).- Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) termasuk jenis tuak di beberapa lokasi di Jatinangor, Sabtu 3 Agustus 2019.

Tampaknya, kepolisian setempat tak hentinya melakukan penyisiran ke beberapa lokasi penjualan miras di kawasan pendidikan Jatinangor.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Denny Ginanjar melalui Kanit II Reskrim, IPDA Priatna mengatakan, operasi miras tersebut merupakan salahsatu Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) khususnya di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang.

“Kami mengamankan sebanyak 70 botol miras dan lebih dari satu jerigen minuman jenis tuak,” ucapnya.

Priatna mengatakan, kegiatan tersebut dalam upaya cipta kondisi menjelang rencana kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

“Operasi KKYD akan terus berlanjut hingga tengah malam nanti. Bahkan, dilaksanakan tidak hanya pada hari ini saja. Namun, operasi akan berkelanjutan,” ujarnya. (Devi)***