KAPOL.ID — Jajaran Sat Reskrim Polres Garut Senin (25/11/2024) berhasil menciduk dua pelaku pencurian kendaraan bermtor (curanmor) yang melakukan aksi kejahatan dan meresahkan masyarakat.
Kedua tersangka yang diciduk di lokasi berbeda tersebut masing-masing berinisial AWS (49) alias Cobra warga Garut dan A (34) alias Adok warga Lampung.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Garut, AKBP. Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menerangkan, bahwa penangkapan kedua tersankga itu bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan di kawasan Karangpawitaan dan Leuwigoong.
Dari hasil laporan itulah petugas langsung melakukan penyelidikan dan tak lama kemudian, Sat Reskrim Polres Garut berhasil melacak keberadaan kedua pelaku dan langsung melakukan penggejaran.
AWS lanjut Kapolres, ditangkap di wilayah Garut, sementara A ditengkap saat berada di dalam bus perjalanan Tol Jakarta – Cikampek, saat hendak melarikan diri ke Lampung.
“Saat di amankan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan kepada petugas, sehingga di berikan tindakan tegas, terukur,” tutur Kapolres.
Selain mengamankan kedua tersangka lanjut Kapolres, petugas pun berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kunci letter T atau astag, 2 buah mata kunci astag, 1 buah kunci pembuka tutup magnet, 1 buah kunci merk honda, 1 buah dompet berwarna hitam dan 6 unit sepeda motor hasil curian.
Sementara itu, satu unit sepeda motor yang berhasil ditemukan langsung diserahkan Kapolres Garut kepada Ruhian Hidayat, warga Karangpawitan.
Berdasarkan keterangan lanjut Kapolres, kedua pelaku melakukan aksinya dari tanggal 5 sampai 10 November 2024 di beberapa wilayah Kabupaten Garut dan berhasil menggasak 6 buah sepeda motor.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya di jerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana di atur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e dan ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Makanya, kami tak bosan-bosan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman. Jangan lupa, gunakan kunci tambahan untuk mengurangi risiko pencurian,” ujar Fajar. (Anang KN)***