KANAL

Puluhan Siswa Belajar di Bawah Atap Kelas Lapuk

×

Puluhan Siswa Belajar di Bawah Atap Kelas Lapuk

Sebarkan artikel ini

TASIK, (KAPOL).- Puluhan siswa kelas 4 dan kelas 5, di SDN 1 Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, setiap hari harus menggelar kegiatan belajar diselimuti ketakutan.

Pasalnya ruang kelas yang mereka pakai kini sudah dalam kondisi rusak berat dan nyaris ambruk, Jumat (27/9/2019).

Guna mengantisipasi bahaya atap bangunan kelas roboh, pihak sekolah memasang dua bilah bambu untuk menopang langin-langit kelas yang sebagian sudah bolong.

Penyebabnya tiada lain faktor usia bangunan yang sudah tua dan kini mulai lapuk.

Tidak jarang material bangunan seperti pasir, batuan kerikil hingga serbuk kayu berjatuhan ketika siswa sedang belajar di dalam kelas.

Selain diselimuti ketakutan bangunan ambruk, siswa juga harus belajar dengan berbagai kekurangan, seperti kaca kelas pecah, kursi dan meja yang sudah lapuk, hingga kekurangan ruang kelas yang akhirnya memaksa waktu belajar mengajar dibagi dua ship. Kondisi ini, sudah terjadi lebih dari lima tahun.

Kepala Sekolah SDN 1 Ciawang, Hj. Awang Munawaroh menjelaskan, dengan kondisi saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa kali pengajuan bantua baik manual melalui proposal ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya maupun pengajuan online melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kepada Kementrian Pendidikan.

Namun setiap pengusulan, ajuan dari sekolahnya ini tidak pernah terealisasi.

Bahkan anehnya lagi, usulan perbaikan dan penambahan ruang kelas diganti dengan anggaran pembangunan toilet yang sama sekali tidak masuk usulan.

“Terus terang kami belajar mengajar dibawah ketakutan, jika atap bangunan dua lokal kelas yang sudah rusak ini ambruk menimoa guru dan puluhan siswa kami. Kalau sudah kejadian, siaoa yang harus bertanggung jawab,” ujar Hj. Awang.

Bahkan, Awang mengaku heran dengan kondisi sekolah yang masih layak justru mendapatkan bantuan rehabilitasi setiap tahunnya.

Seperti yang diperoleh SDN 2 Ciawang, yang lokasi sekolah berdampingan bahkan satu kawasan dengan SDN 1 Ciawang.

Pihaknya pun sempat melayangkan komplen ke Dinas Pendidikan, akan tetapi upaya ini tidak mendapatkan hasil dengan alasan sekolahnya tidak masuk dalam Dapodik pengusulan.

Padahal dikatakan Awang, jika sebelumnya sekolahnya yang telah berdiri sejak tahun 1952 ini, sempat tercantum dalam usulan perbaikan tahun 2019.

Salah satu siswa kelas 4, Cindi Febriani mengatakan, setiap kegiatan belajar ia selalu ketakutan atap kelas ambruk. Apalagi, sering adanya beberapa benda seperti pasir, kayu lapuk, dan lainnya.

“Takut ambruk. Pernah juga ada tikus lompat dari atap yang bolong itu pak. Pengenya sekolah dibenerin jadi bagus,” kata Cindi.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya mengakui bahwa masih banyak sekolah tidak layak seperti ruang kelas SDN 1 Ciawang di Kecamatan Leuwisari.

Pihak dinas juga tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut, bahkan sudah mencoba mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan untuk rehabilitasi.

Namun, kementerian mempunyai alasan sehingga usulan tidak direalisasi.

“Ada usulan manual dari sekolah ke kita, nah kita usulkan lagi ke Kementrian, tapi akhirnya tetap keputusan ada di Kementrian,” kata Staff Pelaksana Sarana Prasarana Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wawan Gunawan.

Selain usulan perbaikan dengan sistem manual, kata Wawan, pihak sekolah juga mengusulkan melalui sistem online Dapodik kepada Kementrian Pendidikan.

Pihak dinas hanya melakukan verifikasi realita di lapangan berdasarkan data yang diberikan oleh kementerian.

“Jadi kita dikasih list dari kementerian, kita verifikasi ke lapangan. Nah tahun ini tidak ada SDN 1 Ciawang dalam list kementerian,” tambah Wawan.

Namun setelah berupaya melakukan usulan tahun 2019 bulan Mei lalu, kementerian memberikan kabar jika SDN 1 Ciawang masuk dalam Usulan Rencana Kegiatan (URK) pada tahun 2020 nanti.

Sehingga nudah mudahan tidak berubah, dikaakan Wawan, jika SDN 1 Ciawang sudah masuk di rencana 2020 nanti. (KAPOL)***