KAPOL.ID – Pasangan no. urut 2, Santri (Syakur-Putri) akhirnya ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih 2025-2030, setelah barhasil mengantongi suara terbanyak, yakni 915.780 atau 66,31 % dari suara sah, atas pasangan lawanya no. urut 1, Helmy-Yudi.
Penetapan pasangan Syakur-Putri dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaen Garut tahun 2024, Kamis 9 Januari 2025 di Hotel Santika, Cipanas Garut.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin menjelaskan, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Garut berjalan aman dan lancar.
Karenanya ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah ikut serta berperan aktif menciptakan keamanan dan kenyamanan dari mulai proses pendaftaran hingga pelaksanaan pencoblosan dan acara penetapan.
Penetapan itu juga katanya sekaligus merupakan pengumuman yang mulai ditetapkan pada Kamis 9 Januari 2025.
Saat ditanya sejumlah wartawan tentang adanya penundan waktu penetapan DR. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng, IPU., menjelaskan, penundaan waktu tersebut katanya bukan merupakan kewenangan KPU, melainkan karena adanya konsalasi di tingkat pusat.
“Kalau meurut saya masih dinamis, dan saya juga mengucapkan terima asih kepasa KPU, Bawaslu dan seluruh yang terlibat dalam Pilkada, karena talah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga pelaskanaan Pilkada berjalan lancar, aman, tertib dan damai,” imbuhnya.
Adapun persiapan agenda kedepan katanya, ia pun sudah mulai melakukan komuniksi dari mulai dengan PJ, sekda dan para SKPD agar bisa menyesuaikan berbagai program kedepan sesuai dengan harapan.
Syakur pun berjanji, dirinya akan banyak melakukan perubahan di lingkungan pemerintahan, meskipun katanya perubahan tersebut tidak mau terganggu karena fokus orang bukan diperubahan, melainkan di rotasinya.
Makanya lanjut Syakur, dalam hal ini kita meski solid dulu, tinggalkan dulu perubahan-perubahan, karena dalam perubahan-perubahan nanti bisa terlihat, mana yang bisa membantu dan mana yang tidak.
“Perubahan dalam arti kata seperti perbaikan rata-rata, orientasi tentang program-program pemerintah itu harus jelas, terukur, dan akuntabel itu yang akan dilaksanakan,” tuturnya.
Sakur pun menjelaskan, dirinya telah memanggil beberpa pejabat Garut untuk minta informasi tentang apa yang terjadi di Garut, lebih utama tentang data dan kondisi di lapangan, karena berdasarkan hasil kampanye terjadi gep antara data dan dilapangan.
“Itulah yang terjadi dan harus segera diselesaikan,” tegasnya. (Anang KN)***