KAPOL.ID — Sudah pasti bahwa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan ketiga pasangan tersebut melalui rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengemukakan bahwa sejak awal memang ada tiga pendaftar. Antara lain pasangan Cecep Nurul Yakin dengan Asep Sopari Al-Ayubi; Iwan Saputra dengan Dede Muksit Aly; dan Ade Sugianto dengan Iip Miftahul Paoz.
Setelah melalui proses verifikasi, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut telah memenuhi syarat. Sehingga KPU menetapkan mereka sebagai kontestan Pilkada 2024 untuk Kabupaten Tasikmalaya.
“Iya betul sudah kita tetapkan ketiga pasang lolos menjadi calon. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Jadwalnya hari Senin tanggal 23 September 2024 pukul 14.30 di Islamic Center Singaparna” kata Ami, Senin (23/9/2024).
Adapun partai pengusung ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya; Cecep-Asep diusung Gerindra, Demokrat, PPP dan PKS dalam ikatan koalisi Tasikmalaya Maju (KTM).
Selanjutnya, Iwan dan Dede oleh koalisi Tasikmalaya Maslahat yang terdiri dari Partai Golkar dengan PAN serta partai pendukungnya adalah PKN, Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, PSI, Partai Buruh dan Partai Garuda.
Terakhir, pasangan Ade dan IIp diusung oleh PDIP, PKB dan Nasdem dengan dukungan lebih dari PBB dalam ikatan koalisi Tasikmalaya Walagri.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv