KAPOL.ID – Kasatpol PP Pemda Kabupaten Maybrat, Philipus mengatakan, sesuai amanat dari PP No 16 Tahun 2018 bahwa Satpol PP memiliki tugas untuk menegakan perda/perkada.
Juga, menyelenggarakan trantibum dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Berkaca dari itu, Satpol PP Maybrat terus berupaya secara maksimal agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana amanat dari PP tersebut dengan baik.
Selain pelaksanaan tugas wajib, Satpol PP Maybrat pada Kamis Tanggal 27 Maret 2023 melaksanakan gerakan peduli kebersihan, kerapihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Maybrat.
Kegiatan tersebut, dilakukan di Distrik Ayamaru yang dimulai dari Kampung Tuso, Gereja Lahai Roi, pasar dan sebagainya.
Kegiatan tersebut, diparesiasi Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu yang juga menyampaikan hap tersebut kurvey merupakan bentuk kepedulian terhadap keindahan dan kebersihan wilayah Kabupaten Maybrat.
Targetnya, agar siapa pun dapat menilai jika wilayah Kabupaten Maybrat merupakan daerah yang bersih dan nyaman. ***