KANAL

Sempat Tertunda, KPU Kabupaten Sukabumi Lantik PPS

×

Sempat Tertunda, KPU Kabupaten Sukabumi Lantik PPS

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Setelah tertunda akibat pandemi covid-19, 1.158 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) telah dilantik serentak di kecamatan masing-masing.

Mereka dipersiapkan untuk Pilkada serentak Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2020 oleh KPU setempat.

“Pelantikan ini didelegasikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah regional Kabupaten Sukabumi, kemarin,” kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, Selasa (16/6/2020).

Pelantikan kali ini berbeda dengan biasanya, dikarenakan mengikuti protokol kesehatan. Pilihannya secara virtual, delegasi, bahkan hanya menyerahkan SK.

Dari 1.158 anggota PPS tersebut, nantinya akan ditugaskan di desa dan kelurahan masing-masing. Ada lima kelurahan dan 381 desa yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.

“Yang artinya, tiga anggota PPS masing-masing bertugas di tiap-tiap desa/kelurahan. Setelah pelantikan ini, kami akan lanjut ketahapan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Sesuai dengan, kata Ferry, PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada.

“Kami berkomitmen siap melaksanakan Pilkada tahun 2020 yang berintegritas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. ***