KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bandung kini memasuki tahap yang cukup menentukan. Mulai Senin (22/6/2026), pendaftaran tahap kedua resmi dibuka untuk jalur Domisili dan Mutasi jenjang SD maupun SMP.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id dan akan berlangsung hingga 26 Juni 2026 mendatang.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah menuntaskan pelaksanaan SPMB tahap pertama melalui jalur Afirmasi dan Prestasi. Hasil seleksi tahap tersebut telah diumumkan pada 19 Juni 2026 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengingatkan para orang tua calon peserta didik agar memanfaatkan kesempatan pada tahap kedua ini dengan cermat. Ia meminta seluruh data yang telah diunggah saat proses pendataan awal diperiksa kembali sebelum proses pendaftaran dilakukan.
“Bapak ibu orang tua murid baru, tahap dua telah dibuka. Silakan memilih jalur dan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan seluruh data yang telah diunggah saat pendataan benar dan lengkap,” ujar Asep di Kantor Disdik Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Menurut Asep, salah satu hal yang paling sering menjadi perhatian dalam proses verifikasi adalah penentuan titik koordinat rumah. Kesalahan dalam pengisian data tersebut berpotensi menimbulkan masalah saat proses validasi oleh sekolah tujuan.
“Penentuan titik koordinat harus sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Begitu juga dengan dokumen persyaratan lainnya, pastikan berkas yang diunggah jelas dan sesuai agar tidak menimbulkan kendala saat diverifikasi,” katanya.
Pada jalur Domisili, mekanisme seleksi untuk SD dan SMP memiliki perbedaan. Untuk jenjang SD, faktor usia menjadi prioritas utama dalam seleksi. Jika terdapat usia yang sama pada batas kuota penerimaan, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Sementara untuk jenjang SMP, jarak rumah ke sekolah menjadi indikator utama. Apabila terdapat jarak yang sama, maka peserta didik yang berusia lebih tua akan diprioritaskan.
Selain jalur Domisili, Disdik Kota Bandung juga membuka jalur Mutasi. Khusus jalur ini, pengisian alamat dilakukan dalam dua bagian. Pada halaman utama, alamat dan titik koordinat harus sesuai dengan Kartu Keluarga asal. Sedangkan pada kolom persyaratan mutasi, alamat yang diisi merupakan alamat domisili terbaru di Kota Bandung.
Disdik Kota Bandung menetapkan kuota jalur Domisili sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP, termasuk kuota maksimal 10 persen bagi sekolah perbatasan. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Kartu Keluarga yang telah diterbitkan paling lambat 22 Juni 2025.
Adapun jalur Mutasi Orang Tua memiliki kuota sebesar lima persen. Pendaftar wajib melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua atau wali dari luar daerah ke Kota Bandung yang diterbitkan paling lambat 22 Juni 2025, serta surat domisili dari RT dan RW setempat.
Sementara itu, jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan hanya berlaku pada sekolah tempat orang tua bertugas dengan melampirkan Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) atau Surat Keputusan Kepegawaian.
Asep juga meminta masyarakat tidak ragu mencari bantuan apabila mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
“Manfaatkan kesempatan pada tahap terakhir ini. Jika mengalami kesulitan, silakan menghubungi sekolah asal, sekolah tujuan, maupun sekolah terdekat. Kami juga menyediakan layanan chatbot yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Asep menegaskan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jalan pintas untuk mendapatkan kursi sekolah melalui praktik pungutan liar, gratifikasi maupun suap.
“Ayo bapak ibu, kita jaga bersama SPMB yang berintegritas di Kota Bandung. Yang paling penting adalah anak-anak bisa melanjutkan pendidikan. Baik di sekolah negeri maupun swasta, saya yakin yang hebat itu anaknya. Di mana pun bersekolah, mereka bisa berprestasi dengan dukungan terbaik dari ayah dan bunda,” pungkasnya. (JM)








