POLITIK

Surat Suara Sudah Tiba di KPU, Beberapa Dus Pinggirnya Sobék

×

Surat Suara Sudah Tiba di KPU, Beberapa Dus Pinggirnya Sobék

Sebarkan artikel ini
Surat suara tiba di KPU Kabupaten Tasikmalaya. Komisioner Bawaslu yang mendampingi proses pengirimannya dari percetakan, Mohammad Abduh menyerahkan surat suara kepada Jajang Jamaludin, Komisioner KPU Divisi Logistik. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sudah menerima surat suara, Jumat (13/11/2020). Percetakan mengantar surat suara tersebut dari Bandung pukul 09.00. Sampai ke KPU pukul 12.00.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat; Istianah menuturkan bahwa surat suara yang pihaknya terima sejumlah 1.368.156 lembar.

“Kita sudah menerima surat suara sejumlah yang diproduksi. Rinciannya adalah sejumlah DPT plus 2,5% dan 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang atau PSU,” ujar Istianah.

Untuk sementara, KPU menyimpan surat suara yang masih di dalam dus itu di gudang kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ruko Blok Singaparna No. 7-10, Jl. Raya Timur, Cipakat, Kec. Singaparna.

“Kita jamin bahwa surat suara dalam kondisi aman. Adapun untuk proses pelipatan kita masih menunggu pedoman teknis,” lanjutnya.

Sementara untuk proses pendistribusian surat suara, Istianah belum bisa memastikan waktu mulainya. Yang jelas, berdasarkan tahapan, pedistribusian surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus tuntas akhir November 2020.

“Sedangkan pendistribusian sampai ke TPS itu sehari menjelang hari pemilihan. Jadi, tanggal 8 Desember (2020) sudah di TPS,” pungkas Istianah.

Dalam pantauan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya) Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum, Humas dan Datin, Mohammad Abduh; saat surat suara dialihkan dari mobil ke gudang KPU terdapat beberapa dus surat suara yang bagian pinggirnya sobek.

“Memang ada beberapa dus yang pinggir-pinggirnya sobek. Tapi itu bukan berarti bahwa dus tersebut masuk kategori surat suara rusak. Karena di dalamnya masih terlindungi oleh beberapa pelindung lagi, seperti plastik dan yang lainnya,” terang Abduh.