KAPOL.ID – Pemkab Tasikmalaya berbenah menghadapi krisis sampah. Produksi sampah tembus 760 ton/hari, tapi layanan baru menjangkau 13,2% wilayah. TPA Nangkaleah seluas 6,28 hektare pun harus tutup total tahun 2026 karena status ilegal.
Bupati Cecep Nurul Yakin membeberkan roadmap “Zero Waste Landfill 2035” saat Rakor Pengelolaan Sampah. Ia hadir bersama Kepala DPUTLH Deden Ramadhan Nugraha.
“Kami tidak sembunyikan gap-nya. Justru karena besar, semua pihak harus paham masalah yang kami hadapi dan solusi yang sedang kami bangun,” tegas Cecep.
Dari 351 desa, baru 41 desa atau 11,68% yang dapat layanan angkut sampah. Angka 13,2% ini jauh di bawah rata-rata nasional 40-60% dan target RPJMN 2025 sebesar 70%. Armada jadi kendala utama. Dari 20 kontainer yang ada, 12 unit rusak berat. Hanya 8 unit yang jalan.
“Dengan armada begini, mustahil perluas layanan. Ini bukan soal kemauan, tapi kapasitas fisik terbatas,” kata Cecep.
TPS 3R dan bank sampah juga tak optimal. Dari 27 TPS 3R dan 37 bank sampah, mayoritas mati suri. Akibatnya 100% sampah yang terangkut langsung masuk TPA Nangkaleah tanpa pilah.
Di tengah krisis, Tasikmalaya lolos seleksi nasional. Lewat Perpres 87/2021, daerah ini jadi 1 dari 3 penerima pertama TPST skala nasional bareng Rembang & Temanggung.
Proyek miliaran rupiah ini didanai Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) via Kementerian PUPR. TPST Nangkaleah akan pakai teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Kapasitas olah: 50 ton/hari. Produksi RDF: 10 ton/hari. Lahan tersedia 7,28 hektare. Target operasi dan BLUD: 2028.
“TPST ini jembatan Tasikmalaya menuju ekonomi sirkular. Bukan sekadar buang-timbun,” jelas Cecep.








