KAPOL.ID – Telkom University (Tel-U) secara resmi menyerahkan video pemutakhiran pendataan penyandang disabilitas kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai instrumen strategis untuk media advokasi dan edukasi secara nasional.
Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Ruang Multimedia, Gedung Rektorat Tel-U, Senin (20/4/2026), yang dihadiri langsung oleh jajaran petinggi kementerian dan lembaga terkait.
Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto mengungkapkan, pembuatan video advokasi ini merupakan kolaborasi nyata antara dunia pendidikan dengan KND dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuannya jelas, yakni membangun kesadaran (awareness) bagi seluruh penyandang disabilitas di tanah air agar bersedia didata secara resmi.
”Ini kerja sama yang cukup penting. Video ini nantinya menjadi bahan untuk disampaikan ke seluruh Indonesia. Tadi pesan dari Pak Wamen Dagri juga sangat tegas, jangan ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata,” ujar Prof. Suyanto di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Prof. Suyanto menjelaskan bahwa Tel-U telah mengambil langkah konkret dengan mendirikan Unit Penyandang Disabilitas secara resmi pada 4 Desember 2025 lalu. Kehadiran unit ini menjadi jawaban atas kekhawatiran para mahasiswa disabilitas yang selama ini cenderung tertutup mengenai kondisi mereka karena takut tidak diterima di lingkungan kampus.
”Dulu seringkali baru ketahuan di semester dua atau tiga bahwa mahasiswa tersebut disabilitas. Sekarang, dengan adanya unit ini, Telkom University secara resmi mengarah pada inklusifitas sesuai amanat UNESCO mengenai edukasi 2030 yang menekankan poin inklusifitas, humanitas, dan relevansi,” tambahnya.
Meski jumlah mahasiswa disabilitas saat ini masih di kisaran 40 orang, Tel-U terus memperkuat fasilitas pendukung berbasis teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI), seperti perangkat lunak pembaca layar (screen reader).
”Bahkan sudah ada lulusan kami yang disabilitas ganda, buta dan tuli, berhasil lulus S2 Magister Manajemen pada Agustus tahun lalu. Ini membuktikan bahwa dengan dukungan teknologi, keterbatasan bukan hambatan,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., menyoroti masih tingginya gap data penyandang disabilitas di Indonesia. Berdasarkan data Adminduk, saat ini baru tercatat sekitar 722 ribu jiwa, padahal estimasi populasi disabilitas mencapai 10-15 persen dari total penduduk atau sekitar 28 juta jiwa.
”Artinya masih sangat jauh dari satu juta. Kenapa? Karena banyak yang sudah punya NIK, tapi di data Adminduk-nya belum tercatat sebagai disabilitas. Inilah pentingnya pemutakhiran data melalui asesmen medis agar ragam disabilitasnya muncul di biodata kependudukan,” jelas Dante.
Menurut Dante, kejelasan status disabilitas dalam dokumen kependudukan akan mempermudah akses terhadap hak-hak dasar tanpa perlu terus-menerus mencari surat keterangan tambahan yang seringkali sulit dan berbiaya.
”Ke depan, akan ada RPP terkait konsesi dan insentif yang memberikan diskon biaya hak dasar seperti listrik, telepon, transportasi, hingga kesehatan. Syaratnya adalah bukti di biodata kependudukan. Seperti di PT KAI, cukup bawa biodata kependudukan, sudah bisa dapat potongan harga 20 persen,” tuturnya.
Acara penyerahan video ini turut dihadiri oleh Wamen Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Kepala Disdukcapil Kota Bandung H. Tatang Muhtar, Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC) Zulhamka Julianto Kadir, serta perwakilan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos.(Jae)












