KANAL

Tercemari Polusi Truk Pasir, Masyarakat Bereaksi

×

Tercemari Polusi Truk Pasir, Masyarakat Bereaksi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Sebanyak ratusan warga Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya geram. Lingkungan yang awalnya asri dan sejuk kini tercemar debu dari truk pengangkut pasir yang tidak dilapisi terpal saat melintas.

Dampaknya, pengendara yang biasa menggunakan akses jalan tersebut merasa terganggu.

“Jelas dengan adanya polusi seperti ini sangat terganggu, mata jadi perih kang,” ujar Deden salah seorang warga Leuwisari, Jumat (13/11/2020).

Hal yang sama diungkapkan tokoh pemuda Dadan Jaenudin. Ia mengaku geram atas kondisi tersebut.

“Di Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, setiap kendaraan yang membawa material harus ditutup terpal,” jelasnya.

Dirinya sangat menyayangkan karena tidak ada tindakan dari pihak Dishub setempat bahkan seperti melakukan pembiaran

“Dalam konteks ini saya pribadi berasumsi negatif terhadap pemerintah, apakah pemerintah takut dengan pengusaha truk atau ada apa,” ujarnya.

Dadan yang juga Ketua Ormas Pemuda Brigez Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, jika tidak ada tindakan dari pemerintah maka masyarakat serta para ulama yang berada di wilayah Desa Arjasari akan melakukan aksi turun kejalan.

Kepala Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman belum ada respon saat dihubungi KAPOL.ID. ***