Oleh Neni Nur Hayati, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Ipa Zumrotul Falihah, Ketua Yayasan Taman Jingga.
Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dikejutkan beberapa peristiwa terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Mulai dari kasus kekerasaan seksual kepada anak di bawah umur oleh 10 orang dewasa, dua diantaranya kakek berusia lanjut.
Kejadian tersebut di Kecamatan Cibalong pada bulan November tahun 2020.
Selang beberapa bulan, seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri selama satu tahun berturut-turut di Kecamatan Sukahening.
Terakhir kasus aborsi pembunuhan janin oleh mahasiswi di dalam lemari pakaian rumah sendiri. Tepatnya terjadi di Kecamatan Karangnunggal baru-baru ini.
Meski sudah ditangani aparat kepolisian dan KPAID, namun dampak sosial terhadap korban sangat terasa.
Salah satunya pem-bully-an dari warga sekitar dan keluarga pelaku karena dituduh telah mencemarkan nama daerah di Kecamatan Cibalong.
Sementara korban di Kecamatan Sukahening juga merasakan hal serupa. Selain rumah tangganya kandas, keberadaannya luput dari perhatian pemerintah.
Korban mengalami ganguan psikis berat namun belum direhabilitasi atau
ditangani ahli kejiwaan. Pun dengan fisik yang ikut melemah.
Sementara di Karangnunggal, siapa yang menghamili korban pun sampai saat ini masih menjadi misteri.
Kami selaku aktivis perempuan merasa prihatin dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin merajalela.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten
Tasikmalaya semestinya tak hanya melakukan pendataan.
Tetapi upaya konkret penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik membantu upaya pemulihan korban baik secara fisik maupun psikis
secara tuntas.
Di sisi lain, aparat keamanan juga bisa menindaklanjuti keterlibatan pihak lain yang selama ini belum terungkap.
Kami harap ketika terjadi adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera pemerintah dan DPRD responsif untuk mengatasinya.
Serta berharap elemen masyarakat bisa menunjukan empatinya kepada korban. Ikut serta melakukan pendampingan agar tidak terulang. ***