KAPOL.ID –
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mencurigai ada korban lainnya saat menangani kasus video porno siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya ketika dicek pada akun jejaring sosial facebook, pelaku berteman dengan anak perempuan lainnya yang berdomisili di wilayah Tasikmalaya.
“Kita melakukan pengecekan juga, dan menduga masih ada korban lainnya dengan modus yang sama selama ini,” ujar Ato seusai menyerahkan bukti baru ke Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (29/3/2020).
Pihaknya juga menduga modus pelaku membujuk korban beradegan porno lewat video call whatsapp untuk pembuatan konten situs dewasa.
Terlebih kasus seperti ini tengah marak di daerah Batam Kepulauan Riau. Dan korban tidak menyadari video call adegan tak senonoh tersebut didokumentasikan pelaku sebelum disebarkan.
“Pelaporan hari ini juga kami menemukan fakta baru, pelaku mengancam lagi korban melalui teman-temannya lewat pesan whatsapp hari Rabu kemarin. Ini sudah disampaikan langsung ke penyidik,” kata Ato.
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan masih mendalami keterangan korban dan saksi. Begitupula barang bukti berupa percakapan dan video-video adegan tak senonoh yang dikirim pelaku.
“Kita lengkapi keterangan lagi di saksi korban dan teman korban. Bukti-bukti sedang dikumpulkan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dampingi korban kekerasaan terhadap anak.
Korban tidak lain siswa perempuan berusia 15 tahun yang bersekolah di Kabupaten Tasikmalaya. Karena putus cinta, video berbau pornografi tersebut disebarkan oleh pacarnya berinisial E (23). ***