KAPOL.ID- Masyarakat Cisayong Kabupaten Tasikmalaya mengharapkan pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa memperhatikan kesejahteraan guru madrasah Diniyah dan guru ngaji yang ada di daerah.
Pasalnya, guru Madrasah Diniyah dan guru ngaji memiliki peran yang besar dalam membangun generasi religius di kalangan masyarakat yang ada di pelosok daerah.
Hal itu disampaikan masyarakat Cisayong saat menghadiri kegiatan reses ke satu tahun sidang 2020-2021 di Kampung Cigorowong, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Senin (9/11/2020).
“Kami sangat mengharapkan agar pemerintah daerah utamanya pemerintah provinsi bisa memperhatikan kesejahteraan guru Diniyah dan guru ngaji. Minimal mereka bisa menerima gaji tetap dari pemerintah,” kata perwakilan masyarakat.
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid mengatakan pihaknya banyak menerima masukan dari masyarakat agar pemerintah daerah bisa memperhatikan para guru madrasah dan juga guru ngaji. Termasuk juga para kiayi di pesantren.
Saat ini kata dia DPRD Jawa Barat sedang merampungkan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren. Tujuannya jelas agar para guru ngaji dan juga para kiyai bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Payung hukumnya sedang kami siapkan. Ke depan para guru ngaji, guru madrasah diniyah dan juga para kiyai bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah Jabar,” katanya.
Ali Rasyid sendiri didaulat sebagai wakil ketua Panitia Khusus Ranperda Penyelenggaraan Pesantren. Dan sejauh ini terus bersilaturahmi ke berbagai pesantren untuk meminta saran dan masukan dari para kiyai.
“Kami ingin aturan yang kami buat di DPRD benar-benar mengakomodir keinginan dan harapan pesantren dan para kiyai. Perda Penyelenggaraan Pesantren dibuat untuk lebih menguatkan lembaga pesantren itu sendiri,” kata Ali.
Ali jua mengakui banyak menerima masukan dari masyarakat agar lembaga pesantren lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. Dan dengan adanya perda pesantren keinginan masyarakat tersebut bisa terjuwud.***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/