KAPOL.ID – Tabir dugaan korupsi dalam proyek strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) perlahan tersingkap. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, melontarkan pengakuan mengejutkan yang menyeret nama Kepala BGN saat ini, Nanik Sudaryati Deyang (NSD).
Dalam pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026), Sony membeberkan intervensi sistematis yang dilakukan Nanik terkait tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nanik diduga memerintahkan penggantian yayasan pengelola dapur SPPG secara sepihak di sejumlah wilayah.
”Klien kami menegaskan adanya praktik bongkar-pasang yayasan yang dilakukan NSD. Sebanyak tiga kali perubahan dilakukan secara sewenang-wenang terhadap yayasan di titik-titik yang diduga kuat merupakan aset milik NSD sendiri,” ujar Krisna Murti kepada awak media.
Lebih lanjut, Krisna memaparkan bahwa dapur SPPG yang diduga menjadi instrumen kepentingan pribadi Nanik tersebar di berbagai wilayah strategis, meliputi kawasan Bogor, Madiun, hingga Karangasem.
Modus operandi yang disinyalir terjadi adalah pengabaian prosedur administratif.
Alih-alih menempuh mekanisme birokrasi formal yakni melalui surat resmi kepada Sony selaku Wakil Kepala BGN kala itu, Nanik justru menempuh jalur instruksi verbal yang bersifat memaksa.
”Tidak ada korespondensi formal. NSD mengabaikan tata kelola yang benar dan langsung memerintahkan pergantian yayasan kepada Pak Sony dengan nada instruktif,” pungkasnya.
Pernyataan ini menempatkan posisi Nanik Sudaryati Deyang di bawah sorotan tajam penyidik Kejaksaan Agung.
Kasus ini kini menjadi ujian kredibilitas bagi integritas Badan Gizi Nasional dalam mengelola anggaran negara yang bersentuhan langsung dengan program prioritas pemerintah.***












