KANAL

Yana: Bulan Ramadan, Warga Agar Makmurkan Masjid, Terapkan Prokes

×

Yana: Bulan Ramadan, Warga Agar Makmurkan Masjid, Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Umat muslim diharapkan memakmurkan masjid selama ramadan 2022.

Namun, agar tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

Berkegiatan selama ramadan termasuk tarawih juga diperbolehkan.

“Asal dengan pembatasan jemaah. Begitu juga dengan salat Idulfitri mendatang,” kata
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
usai salat Isya berjamaah di Masjid Al Latief, Minggu 3 April 2022 malam.

Yana mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali. Hal tersebut disampaikan

“Situasi pandemi covid-19 saat ini relatif terkendali. Ketika pertengah bulan Februari 2022, mencapai 1.736 kasus per hari. Namun untuk bulan kemarin (Maret) sangat signifikan di angka 96 kasus,” ujarnya.

Soal vaksinasi, ia menambahkan untuk dosis pertama mencapai 113 persen, dosis kedua 103 persen dan dosis ketiga mencapai 23 persen.

“Mudah-mudahan ikhtiar kita lewat vaksinasi bisa semakin baik. Kami juga memberikan vaksinasi kepada masyarakat non KTP Bandung yang beraktivitas di Kota Bandung,” bebernya.

Soal aktivitas selama Ramadan, Yana mengatakan, masih ada pembatasan meskipun beberapa tempat direlaksasi. Seperti khusus bulan Ramadan (1 April – 4 Mei), layanan drive thru restoran boleh beroperasi selama 24 jam.

Sedangkan toko swalayan beroperasi pada pukul 08.00-21.00 WIB. Namun jasa pariwisata hiburan dilarang beroperasi selama 1 April – 4 Mei 2022.

Tak hanya itu, selama bulan ramadan pejabat ASN dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama dan open house. ***