KAPOL.ID –
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf meminta semua elemen ikut dalam pencegahan terhadap peredaran miras.
Tak hanya aparat penegak hukum dan penegak perda, juga masyarakat bisa melapor agar ditindaklanjuti dengan tindakan di lapangan.
“Pidanakan saja para pelaku itu. Artinya kalau ada kemaksiatan di bulan puasa itu sudah keterlaluan.”
“Ranahnya kalau tidak di kepolisian, di Satpol PP juga bisa menindak sesuai kewenangan,” jelasnya di Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (14/04/2021).
Akhir-akhir ini, fenomena peredaran miras kerap kali ditemukan dalam sejumlah operasi.
Tak hanya di akhir pekan, terkadang juga di hari-hari biasa aparat kepolisian dan Satpol PP masih menemukan di lapangan.
“Sumbernya juga harus ditindak, di mana miras itu turun di Kota Tasik. Baik Kepolisian maupun Satpol PP harus selalu siaga,” katanya.
Bahkan, Yusuf mengungkapkan, keduanya bisa berkolaborasi dengan satgas covid-19 yang selalu berpatroli setiap hari.
“Ketika satgas berkeliling, juga bisa memberikan tindakan represif jika mendapati pesta miras.”
“Ini kan bulan suci ramadan, keterlaluan sekali kalau ada pesta miras,” pungkasnya.***