OPINI

Zona Merah Pandemi Berdampak Zona Merah Ekonomi

×

Zona Merah Pandemi Berdampak Zona Merah Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Drs. H. Mulyadi, MMA.

Sejak tiga bulan lalu Pemerintah sudah diingatkan untuk segera merespon penyebaran Virus Covid 19 dengan dua konsentrasi, : Pertama, Penanganan Covid 19, dan Kedua dampak sosial ekonomi.

Karena kita melihat bahwa di awal Maret lalu, telah terjadi gelombang capital outflow dipasar modal, dimana asing melakukan nett sell terus menerus, nilai rupiah terkoreksi dan harga harga bahan pokok cenderung naik.

Hal ini akibat mulai goyah nya tingkat kepercayaan pasar karena lambatnya respon pemerintah menghadapi penyebaran virus covid 19 di tambah statement-statement yang muncul dari pemerintah yang terkesan menganggap sepele pada saat itu.

Saat ini kebijakkan pemerintah bukan saja secara prioritas untuk menyelamatkan nyawa dan kesehatan masyarakat tapi juga dampak sosial ekonomi sebagai gelombang lanjutan yang tentunya harus juga menjadi perhatian

Pemerintah dan menjadi tugas bersama semua pihak,termasuk masyarakat sendiri. Karena zona merah pandemi covid19 di beberapa wilayah sudah mengakibatkan zona merah ekonomi di hampir seluruh wilayah.

Untuk hal tersebut, Pemerintah diharapkan memiliki roadmaps baru sebagai respon terhadap dua konsentrasi tersebut. Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid 19 dan Kementerian Kesehatan harus kita apresiasi karena sudah luar biasa menjadi Garda terdepan bersama tim medis untuk menangani pandemi tersebut.

Baik penangangan korban dan upaya untuk mengurangi penyebaran virus tersebut,keberhasilan penanganan Covid oleh tim fugus tugas sudah barang tentu akan menyelamatkan bukan saja manusianya tapi juga sosial ekonominya

Sementara pemerintah yang saat ini sudah mendapatkan payung hukum dengan disahkannya Perppu no 1 tahun 2020 menjadi UU,dengan implementasi program realokasi anggaran dan refocusing program di setiap kementerian dan lembaga.

Hal yang perlu menjadi perhatian khusus dalam realokasi dan refocusing adalah mengedepankan prinsip efesiensi dan efektifitas dalam setiap kebijakkan anggaran,termasuk tentunya menetapkan program prioritas anggaran serta harus bisa di pertanggungjawabkan
skala prioritas tentu yang terkait penanganan Covid 19 dan dampak sosial ekonomi masyarakat.

Sehingga pada akhirnya bisa menyelematkan dan menenangkan masyarakat,karena kenyataan hari ini dampak pandemi telah melahirkan dampak ekonomi yang sangat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat.

Skala prioritas yang dimaksud seperti penundaan program insfrastruktur yang belum mendesak yang membutuhkan dana besar dan pelaksanaan Pilkada yang tentative akan di laksanakan Bulan Desember 2020.

Khusus pilkada ,sebaiknya pemerintah menggeser saja ke tahun 2022, sehingga bisa sekaligus di selenggarakan dengan pelaksanaan pilkada serentak yang akan di laksanakan tahun tersebut. Di samping menjadi lebih efisien terkait anggara, tentu di harapkan tahun tersebut pandemi sudah bisa diatasi.

Dalam berita Medicine News Today, perlu 12 Bulan setelah vaksin di temukan ,bisa terdistribusi keseluruh populasi dunia,sementara pengujian beberapa vaksin masih terus dilakukan.

Khusus,daerah yang akan berakhir masa jabatannya,segera diisi pejabat sementara melalui keputusan Mendagri yang tentu tetap berdasarkan aturan di atasnya. Hal ini juga untuk menghindari incumbent atau petahana kepala daerah yang akan maju lagi “Memanfaatkan Anggaran dan Program Penanggulangan Covid19” untuk kepentingan kampanye dirinya.

Tentu kita berharap jangan sampai,masa Karantina Pandemi di lanjutkan Karantina pejabat yang menyelewengkan anggaran negara.

Terakhir, kita terus berikhtiar dan berdoa bersama,supaya bencana nasional ini bisa kita lewati dan diatasi dengan tetap megedepankan gotongroyong, kebersamaan dan saling percaya semua pemangku kepentingan,khusus tim medik,kita tetap beri penghargaan tertinggi sebagai pahlawan kemanusian yang akan tercatat sepanjang sejarah kehidupan Bangsa

Penulis Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dan Anggota Badan Anggaran