KAPOL.ID – Uang tabungan milik siswa SDN Darmaraja 2 sebesar Rp 430 juta, dipertanyakan.
Pasalnya, uang tersebut tak bisa dibagikan ke pihak orang tua siswa dengan alasan tak jelas.
Tak ayal, pihak sekolah di Kab. Sumedang itu, akhirnya digeruduk para orang tua siswa.
Dibenarkan salah satu orang tua siswa Aan, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, uang tabungan selama 6 tahun anaknya sekolah itu, belum bisa
diterima.
Padahal, uang tersebut sangat diperlukan untuk biaya pendidikan anaknya ke jenjang berikutnya.
Aneh, kata dia, pihak sekolah pun justru seolah lamban menyikapinya.
“Terpaksa, kami para orang tua siswa datang ke pihak sekolah,” katanya.
Ia mengancam akan melaporkan persoalan tersebut ke aparat hukum, jika tetap tak ada kejelasan.
Dikatakan, uang tabungan milik anaknya tersebut, sekitar 10 jutaan.
Kepala SD Darmaraja 2, Asep Ibrahim membenarkan masalah tersebut, dan segera melakukan musyawarah dengan para guru.
Ia mengatakan, menjadi Kepala SD disana belum lama atau baru empat bulan.
Asep berjanji akan mengundang semua pihak terkait di sekolah termasuk para orang tua siswa. ***







