KAPOL.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam mengemukakan tentang Propemperda tahun anggaran 2023. Katanya, sebanyak 13 Ranperda yang akan dibahas.
“13 Ranperda ini termasuk yang rutin. Sisanya itu Ranperda usulan dari DPRD dan juga eksekutif,” terang Ferry di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ferry juga menegaskan bahwa semua Ranperda adalah proritas. Karena produktivitas melahirkan Perda salah satu indikator keberhasilan kinerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun 13 Ranperda yang dimaksud antara lain:
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
- Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023
- Ranperda tentang Penyusunan APBD Tahun 2024
- Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah
- Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan
- Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022- 2042
- Ranperda tentang Penguatan serta Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Ranperda tentang Fasilitasi Pemberdayaan Usaha Mikro
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahau dan Permukiman di Kabupaten Tasikmalaya
- Ranperda tentang Desa Wisata
- Ranperda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan
- Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv












