HUKUM

Gegara Cemburu, Rumah di Padasuka Dirusak Pakai Pedang

×

Gegara Cemburu, Rumah di Padasuka Dirusak Pakai Pedang

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota menunjukan rumah yang dirusak pelaku, Kamis (6/4/2023).*

KAPOL.ID –
Seorang pria, GS (40) warga Jalan Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi.

Diduga gegara terbakar api cemburu, ia nekat merusak rumah tetangganya sendiri yang tak lain milik Rochmat (46). Pemilik rumah juga masih memiliki ikatan keluarga dengan GS.

“Jadi GS ini menyukai anak Rochmat yang masing duduk di bangku SMA. Namun cintanya ditolak,” kata Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan, Kamis (6/4/2023).

GS nekat mengamuk dengan membawa pedang. Sebuah spanduk dan pagar rumah Rochmat di kawasan Padasuka Kecamatan Tawang ikut rusak akibat tebasan senjata tajam tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan sore tadi, setelah menindaklanjuti laporan korban,” jelasnya.

Ia memaparkan, awal mula dugaan kasus perusakan dengan senjata tajam tanpa izin tersebut.

Anak Rochmat dijemput temannya hendak pergi ke sekolah pada Rabu 29 Maret 2023 lalu sekira jam 07.00 WIB.

“Pelaku sempat berkelahi dengan ayah korban. Lalu kembali membawa senjata tajam dan melakukan perusakan.”

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta,” katanya.

Saat diperiksa anggota, pelaku mengakui perbuatan tersebut. Pihaknya juga mengamankan sebilah pedang dengan gagang bahan kayu. Beserta sarung pedang berwarna hitam.***