KAPOL.ID – Sebanyak 24 orang pecandu narkoba menerima aktivitas rehabilitasi selama periode tahun 2023.
Badan Narkotika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur menerima dua orang perbulan.
Rata-rata, pasien yang ingin sembuh dari ketergantungan berbagai zat Narkotika.
Selain itu, dari 24 orang pasien didominasi laki-laki dengan jumlah 20 orang dan perempuan dua orang.
Kepala BNNK Cianjur, Wuryanto Sugiri mengatakan, dari jumlah pasien yang berhasil direhabilitasi oleh BNNK merupakan kategori pecandu narkoba di tingkat ringan dan coba-coba.
“Hingga kini kami telah menangani 24 pasien yang masing-masing juga berkat upaya agen pemulihan di setiap desa,” kata Wuryanto, Selasa, (19/12/2023).
BNNK Cianjur pun juga insentif memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Di Tahun 2023 data sebaran informasi yang telah diterima oleh masyarakat Kabupaten Cianjur sebanyak 41.337 orang.
Selain itu, BNNK Cianjur pun telah melaksanakan test urine sebanyak 1.431 orang.
“Dari jumlah itu menyasar empat lingkungan, ialah lingkungan intansi pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta/dunia usaha dan masyarakat,” pungkasnya.***