POLITIK

6 Ribu Lebih Warga Kabupaten Tasik Akan Memilih di Luar Kota

×

6 Ribu Lebih Warga Kabupaten Tasik Akan Memilih di Luar Kota

Sebarkan artikel ini
Memilih
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Tidak semua warga negara Indonesia bisa memilih di kampung halamannya pada Pemilu 2024. Termasuk warga Kabupaten Tasikmalaya. Karena itu mereka pun mengurus administrasi supaya bisa menyalurkan suaranya di tempat lain.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengemukakan bahwa sejauh ini sudah terdata sebanyak 6.953 orang warga Kabupaten Tasikmalaya akan memilih di luar kota. Mereka menyatakan akan pindah memilih dengan alasan bekerja, belajar dan kepentingan lain di luar kota.

Selain yang pindah memilih ke luar kota, nyatanya ada juga warga luar kota yang menyatakan akan mencoblos di Kabupaten Tasikmalaya. Jumlahnya hampir seimbang dengan yang ke luar, sekalipun masih banyak yang ke luar.

“Untuk untuk yang masuk atau pindah memilih ke Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebanyak 5.107 orang. Hampir seimbang dengan yang keluar, tapi lebih banyak yang ke luar, yaitu 6.953 orang,” terang Ami.

Di KPU sendiri, data warga yang pindah memilih masuk pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Data tersebut akan terus berubah maksimal sampai tujuh hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara.

“Untuk DPTb ini sudah tutup pendataannya bagi pekerja tetap dan pelajar. Kalau untuk pekerja dengan penugasan, yang sakit dan yang ada di Rutan (rumah tahanan, Red.) masih buka sampai nanti H-7,” lanjut Ami.

Ami juga menekankan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang mengajukan pindah memilih. Antara lain menunjukkan KTP, KK dan surat keterangan penugasan kerja dari instansi terkait.

Selain DPTb, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.423.477 orang. Dengan adanya DPTb tersebut berarti jumlah pemilih di Kabupaten Tasikmalaya akan bertambah.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv