KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli rutin di wilayah Kota Tasikmalaya sejak awal bulan ramadan.
Sekaligus mengingatkan para pedagang makanan maupun minuman agar tidak berjualan pada siang hari.
“Ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat beribadah puasa,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiyono, Kamis (14/3/2024).
Ia menuturkan, patroli merupakan upaya bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 Masehi.
Diantaranya mengatur waktu buka rumah makan yang dimulai pukul 16.00 WIB. Kemudian tempat hiburan seperti karaoke, biliar, dan hiburan malam lainnya untuk tutup selama bulan ramadan.
“Kita juga secara rutin melakukan patroli, selain mengingatkan para pedagang juga menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
“Terutama pada waktu menjelang berbuka puasa atau ngabuburit,” jelas Joko.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono menuturkan, patroli ngabuburit menyasar sejumlah titik.
Seperti Taman Kota, Alun-alun, Komplek Olahraga Dadaha dan kawasan lainya yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Begitupula Jalan Baru Purbaratu dan Cibeurum Kota Tasikmalaya untuk mengantisipasi aksi balapan liar.
“Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas,” tambahnya.












