PARLEMENTARIA

DPRD Jabar Dukung RUU Perampasan Aset Bagi Koruptor

×

DPRD Jabar Dukung RUU Perampasan Aset Bagi Koruptor

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – DPRD Jabar menyatakan sikap, mendukung RUU Perampasan Aset bagi koruptor.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jabar Buky Wibawa Karya Guna, yang tertuang dalam maklumat DPRD Jabar yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, serta Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

“Maka kami dengan ini pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Buky saat membacakan maklumat tersebut, pada konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025).

Kepada pemerintah pusat dan DPR RI, lanjut Buky, DPRD Jabar menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, DPRD Jabar mendukung pengesahan RUU tentang Perampasan Aset Koruptor,

Kedua, mendukung pengesahan RUU tentang revisi KUHP.

Ketiga, mendukung penuh pengusutan hukum yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan

Keempat, mendukung pelaksanaan reformasi di kepolisian Republik Indonesia.

DPRD Jabar juga mengungkapkan enam sikap yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Pertama, perlunya kebebasan beribadah agar dilindungi dengan baik.

Kedua, mengatasi pengangguran dan permaslaahan ketenagakerjaan.

Ketiga, menindak premanisme dan pungutan liar.

Keempat, mengatasi kesenjangan dan ketimpangan.

Kelima, menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar yang tidak tepat sasaran.

Terakhir, memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bucky mengatakan, pernyataan sikap ini ditandatangani seluruh pimpinan DPRD Jabar dan akan segera diserahkan kepada pemerintah pusat serta DPR RI.

“Secepatnya. Hari ini disampaikan. Itu akan disampaikan oleh masing-masing ketua fraksi di pusat,” pungkas Buky. ***