KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menggelar audiensi bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar. Kamis (2/7/2026)
Pertemuan yang diinisiasi oleh tim pengusul ini sejatinya telah menginjak kali ketiga. Namun, sidang kali ini menjadi momentum krusial lantaran untuk pertama kalinya difasilitasi langsung oleh pimpinan dewan dengan menghadirkan pimpinan beserta anggota Komisi I, serta seluruh perwakilan fraksi.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyatakan bahwa pihak legislatif menyambut baik aspirasi yang dibawa oleh para sepuh, pinisepuh, dan inohong Sunda tersebut, terlebih usulan ini sudah disertai dengan draf naskah akademik. Kendati demikian, Ono menegaskan perjuangan ini harus tetap selaras dengan cita-cita besar DPRD Jabar dalam mewujudkan keadilan fiskal dan pemerataan pelayanan publik.
”Kita mendengarkan apa yang disampaikan oleh para pengusul. Isu ini tentunya harus selaras dengan perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dengan keadilan fiskal dan pendekatan pelayanan publik, yang ujungnya bagaimana rakyat Jawa Barat sejahtera,” ujar Ono usai audiensi.
Ono tidak menampik adanya ketimpangan fiskal yang nyata antara Jawa Barat dan Jawa Timur, baik dari segi jumlah kabupaten/kota maupun jumlah desa.
Menurutnya, jikalau nantinya DPRD Jabar mengetuk palu persetujuan, jalan menuju perubahan nama masih sangat panjang karena keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Pusat sama halnya dengan nasib Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Disinggung mengenai keterkaitannya dengan moratorium CDOB yang hingga kini masih terkatung-katung akibat konsekuensi beban anggaran negara, Ono menyebut kedua isu ini sama-sama mendesak dan harus dikawal bersama agar Jawa Barat tidak semakin tertinggal.
”Kalau kita melihat, dua-duanya penting. Makanya saya sampaikan, perubahan nama bagaimana substansi dan tujuannya itu mengarah kepada kesejahteraan kemakmuran rakyat. CDOB pun sama. Jadi ini harus selaras, perjuangannya harus bersama-sama,” tambahnya.
DPRD Jabar juga berencana memperluas ruang dialog melalui public hearing dan sosialisasi masif guna menyerap aspirasi warga secara komprehensif. Mengingat, bentang kultur di Jawa Barat sangat kaya dan heterogen, mulai dari Sunda Priangan, Cirebonan, hingga Kemelayuan yang masing-masing memiliki karakteristik unik
Dalam forum tersebut, hampir seluruh fraksi yang hadir minus Fraksi Gerindra menyatakan sepakat untuk membawa usulan ini ke tahapan berikutnya dengan sejumlah catatan.
Senada dengan Ono, Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa seluruh fraksi yang hadir telah menaruh lampu hijau agar aspirasi ini ditindaklanjuti ke proses legislasi yang resmi.
”Menyetujui untuk dilanjutkan dalam proses legislasi yang resmi tentang usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi nama Provinsi Sunda. Gitu penegasannya,” kata Rahmat.
Mengenai mekanisme ke depan, Komisi I masih menunggu kesepakatan rapat pimpinan DPRD Jabar, apakah pembahasan naskah akademik ini akan digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dikaji secara komisional di internal Komisi I, sembari menyelaraskannya dengan pandangan dari Biro Pemotda dan Biro Hukum Setda Jabar.
Mengakomodasi saran dari Prof. Ginanjar, forum juga menyoroti maraknya penamaan kompleks perumahan, gedung, hingga pusat perbelanjaan di Jawa Barat yang belakangan dinilai terlalu ke-Inggris-inggrisan dan tercerabut dari akar budaya lokal
Rahmat mengungkapkan, Komisi I membuka peluang besar untuk menginisiasi regulasi khusus, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), guna menanamkan kembali identitas kesundaan dan nilai-nilai Trisakti dalam penamaan ruang publik.
”Saya kira itu lebih memungkinkan (regulasi penamaan lokal). Jadi bagian besarnya usulan perubahan nama, salah satu bagiannya soal nama-nama perumahan, tempat wisata, gedung, hingga pusat perbelanjaan akan kita tindak lanjuti juga. Nanti kita kaji, dalami, dan kita usulkan,” ucap Rahmat.
Bukan cuma soal fasilitas komersial, Rahmat juga menyentil penamaan bagi daerah otonomi baru kelak. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pemekaran wilayah yang sekadar menggunakan embel-embel arah mata angin, melainkan wajib mencerminkan nama khas lokal yang berkarakter.
”Termasuk calon daerah otonomi baru, jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sundaan. Jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal,” tegasnya.
Di akhir penyataannya, Ono Surono memberikan catatan reflektif bahwa perubahan nama sejatinya adalah urusan syariat. Sementara hakikat utamanya adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di Jawa Barat mampu mengejawantahkan filosofi luhur Siliwangi di kehidupan nyata.
”Apalah arti sebuah nama manakala silih asah, silih asuh, silih asih, silih wawangi-nya tidak dijalankan. Hakikatnya itu,” pungkas Ono. (JAE)









