KAPOL.ID – Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) bersama Kaukus Jurnalis Demokrasi Jabar dan Forum Jurnalis Jabar menggelar kegiatan diskusi bertajuk “Diskusi Senja”.
Tema yang diangkat kali ini “PERAN MEDIA dan JURNALIS DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI SAAT INI UNTUK KEMAJUAN BANGSA DAN NEGARA”.
Diskusi yang digagas oleh tiga elemen yakni dari aktivis mahasiswa hukum dan dua komunitas jurnalis, digelar di ruang seminar lantai 3 Hotel UTC Unpad, Jalan Ir.H.Djuanda no 4 Kota Bandung, Senin petang.
Hadir sebagai pembicara Diskusi Advokat senior Kuswara S Taryono, Guru Besar Unpad Prof Muradi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Advokat Yopi Gunawan, dan Advokat Ferdy Rizki Adilya.
Dalam paparannya tentang peran Pers, Polda Jabar yang diwakili Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memaparkan data penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Pada sepanjang tahun 2022, Polda Jabar mencatat sebanyak 12 kasus korupsi, dengan rincian tiga kasus masih dalam proses penyidikan, tiga kasus tahap satu, dan enam kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara itu, pada tahun 2026, Polda Jabar kembali mengungkap delapan kasus korupsi, di mana tiga di antaranya berada dalam tahap penyidikan.
“Aparat penegak hukum menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi memerlukan proses yang panjang, biaya yang tidak sedikit, serta dukungan penuh dari berbagai elemen termasuk masyarakat dan media,” jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Sementara itu Guru Besar Universitas Padjajaran Prof. Dr. Muradi, S.S., M.Si., M.Sc., Ph.D. dalam tinjauan teoritisnya menekankan, bahwa media massa memiliki empat fungsi utama dalam sistem demokrasi, yaitu sebagai pengawas (watchdog), penentu agenda (agenda setting), penyedia akuntabilitas (accountability), dan pencipta efek kepentingan publik (effective interest).
“Media diingatkan untuk tidak sekadar memberitakan, melainkan aktif mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran publik serta mencegah terjadinya penyimpangan. Di sisi lain, tantangan media modern saat ini semakin kompleks akibat kecepatan informasi di media sosial yang sering kali mencampurkan antara fakta dan disinformasi (hoax). Oleh karena itu, verifikasi mendalam melalui jurnalisme investigasi menjadi kunci utama agar publik mendapatkan informasi yang valid,” jelas Prof Muradi.
Advokat senior Jawa Barat, Bapak Kuswara S. Taryono, S.H., M.H., bersama para narasumber turut menyoroti berbagai risiko yang dihadapi oleh jurnalis di lapangan, mulai dari intimidasi, teror psikososial, perusakan alat kerja, hingga ancaman kekerasan fisik.
“Setiap bentuk pengancaman terhadap kerja jurnalistik diimbau untuk segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Selain itu, keberadaan tiga lapis perlindungan hukum mulai dari konstitusi, Undang-Undang Pers, hingga perlindungan kerahasiaan sumber berita harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab,” jelas Kuswara.
Tujuan adanya Organisasi kewartawanan seperti PWI, juga didorong untuk terus membina anggotanya dan menertibkan legalitas identitas profesi agar marwah jurnalis tetap terjaga dari pihak-pihak luar yang kerap menyalahgunakan profesi wartawan.
Sementara itu advokat Yopi Gunawan saat menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis insan pers bagi masa depan bangsa.
Menurutnya, eksistensi jurnalisme yang kredibel merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pengawasan publik yang efektif terhadap jalannya roda pemerintahan dan penegakan hukum.
Yopi Gunawan, bahkan merinci, bahwa media dan jurnalis memiliki tiga fungsi utama dalam upaya pemberantasan korupsi:
1. Investigasi dan Pengungkapan: Jurnalis berperan membongkar kasus-kasus serta skandal korupsi yang tersembunyi melalui laporan mendalam (in-depth reporting) yang akurat dan berbasis data.
2. Kontrol Sosial: Media secara konsisten mengawasi kinerja aparat penegak hukum serta lembaga pemerintahan agar senantiasa bertindak adil, jujur, dan transparan.
3. Pendidikan Publik: Pers bertugas menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta langkah-langkah pencegahan korupsi sejak dini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja jurnalistik memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa, di antaranya dengan membangun tekanan moral kepada para pejabat dan penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, serta mencegah kebocoran anggaran agar penggunaan dana negara tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.
Dukungan untuk Diskusi Senja dan Pencalonan Ketua PWI Jabar
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yopi Gunawan juga secara khusus menyampaikan ucapan selamat atas diselenggarakannya acara Diskusi Senja dan Sosialisasi yang diusung oleh Tantan Sultan, calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat.
”Semoga ruang dialog ini menghasilkan ide-ide transformatif yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Mari bersama-sama mendukung blueprint kepemimpinan yang progresif melalui visi ‘PWI Jabar Istimewa’ untuk membawa era baru pers Jawa Barat yang lebih kuat dan bermanfaat,” jelas Yopi Gunawan
Dengan adanya ruang diskusi dan pertukaran gagasan semacam ini, diharapkan insan pers di Jawa Barat dapat terus berkembang, memperkuat profesionalisme, serta meneguhkan perannya sebagai pengawal demokrasi dan benteng integritas pembangunan di daerah. ***












