PARLEMENTARIA

​Tiga Bulan Menunggu Tanpa Kejelasan, PKL Monju Minta DPRD Jabar Fasilitasi Hak Kompensasi

×

​Tiga Bulan Menunggu Tanpa Kejelasan, PKL Monju Minta DPRD Jabar Fasilitasi Hak Kompensasi

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Sebanyak 35 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kiosnya ditertibkan di
kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju) Jalan Dipati Ukur Kota Bandung mendatangi gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Kedatangan para pedagang tersebut untuk meminta fasilitasi dan kejelasan nasib setelah lapak mereka dibongkar tanpa adanya solusi relokasi maupun kompensasi.

​Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, yang menerima langsung audiensi para pedagang menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Ia mengungkapkan, saat penertiban berlangsung beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar sempat turun langsung ke lapangan dan menjanjikan adanya pergantian atau kompensasi bagi para pedagang terdampak.

​”Informasi dari para pedagang, Pak Sekda menjanjikan bahwa akan ada pergantian kompensasi. Namun, setelah ditindaklanjuti oleh para pedagang, baik hadir langsung ke Gedung Sate maupun melalui surat, belum ada tindak lanjut,” ujar Ono Surono usai audiensi.

​Ono menjelaskan, secara kewenangan wilayah, penertiban di ruas jalan kota merupakan ranah Pemerintah Kota Bandung. Berdasarkan informasi yang diterima, Pemkot Bandung beralasan penertiban sudah sesuai dengan peraturan daerah, serta tidak menyiapkan anggaran kompensasi maupun tempat relokasi bagi para pedagang.

​Kendati demikian, Ono menegaskan bahwa kebijakan penggusuran tersebut berdampak langsung secara ekonomi dan sosial bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya dari berjualan di kawasan itu.

​”Sehingga hasilnya dari audiensi ini, kita sepakat bahwa harus ada sentuhan dari pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi dan sosial para pedagang yang saat ini sudah tidak bisa berdagang lagi,” tegasnya.

​Ia berkaca pada kebijakan Pemprov Jabar terdahulu, di mana penertiban PKL di beberapa ruas jalan provinsi pernah disertai dengan pemberian kompensasi, yang kala itu bersumber dari bjb maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Berdasarkan masukan dari Biro Kesra, skema serupa dinilai memungkinkan untuk diterapkan kembali.

​Sebagai langkah konkret, DPRD Jabar segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jabar dan Sekda Jabar agar pemerintah provinsi segera hadir memberikan solusi nyata kepada 39 PKL yang telah tervalidasi tersebut.

​Disinggung mengenai opsi pemanggilan resmi, Ono menilai langkah persuasif melalui pengiriman surat terlebih dahulu menjadi prioritas, mengingat rekam jejak kehadiran Sekda Jabar saat penertiban sempat diabadikan dan beredar di platform media sosial.

​”Videonya masih ada di TikTok, ya kan? Di TikTok-nya Pak Sekda pun ada pada saat beliau turun. Jadi cukup surat dulu, kalau suratnya tidak direspons baru kita panggil. Tapi mudah-mudahan segeralah dengan surat itu, atau kalaupun nanti saya telepon Pak Sekda, mudah-mudahan langsung ‘Alhamdulillah’,” ujar Ono

​Sementara itu, perwakilan pedagang, Sandi, menyampaikan harapan besar atas fasilitasi yang diberikan oleh pimpinan DPRD Jabar. Menurutnya, para pedagang telah menunggu kejelasan nasib selama tiga bulan terakhir pasca-penertiban.

​”Yang kami harapkan adalah sebuah keadilan. Kami sudah 3 bulan menunggu, dan alhamdulillah diterima oleh Pak Wakil Ketua DPRD Jabar, Pak Ono Surono. Insyaallah ini menjadi jalan menuju keadilan, agar kami mendapatkan hasil kompensasi yang berguna buat keluarga setelah sekian lama menunggu,” pungkasnya. (***)