PARLEMENTARIA

Geber Dua Ranperda Strategis, DPRD Jabar Resmi Bentuk Pansus XIX dan XX

×

Geber Dua Ranperda Strategis, DPRD Jabar Resmi Bentuk Pansus XIX dan XX

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru, yakni Pansus XIX dan Pansus XX. Pembentukan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Bandung, Rabu (30/9/2026).

​Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengungkapkan bahwa kedua pansus ini memiliki agenda strategis dalam menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting bagi masa depan pembangunan Jabar.

​”Masa kerja Pansus XIX dan XX ini dimulai pada 30 September 2026 sampai dengan 5 November 2026. Kepada Pansus XIX dan XX, selamat bekerja dan diharapkan agar dapat memprioritaskan kegiatan pansus ini,” ujar Buky Wibawa

​Pansus XIX DPRD Jabar: Membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

​Pansus XX DPRD Jabar: Membahas Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

​Sebelum pengesahan pansus, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, terlebih dahulu menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut.

​Fokus Pansus XIX: Penguatan Modal dan Kendali Saham PT BIJB

​Terkait Ranperda BUMD Pengelola BIJB, Erwan menjelaskan bahwa peningkatan modal dasar perseroan diarahkan untuk memperkuat kinerja serta kesinambungan perusahaan. Langkah ini juga menjaga posisi strategis dan nilai ekonomi BIJB Kertajati.

​”Peningkatan modal dasar tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masuknya investor strategis dalam pengelolaan PT BIJB. Pemprov Jabar menegaskan bahwa kepemilikan saham pemerintah daerah akan tetap dipertahankan paling sedikit 51%, sehingga posisi pemda sebagai pemegang saham pengendali tetap terjaga,” tegas Erwan.

​Selain mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan BIJB Kertajati dan Kertajati Aerocity diproyeksikan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar serta kawasan Rebana. Hal ini mencakup penciptaan lapangan kerja, perluasan rantai logistik, hingga pembentukan rantai usaha baru.

​Menjawab sorotan fraksi-fraksi terkait keberlanjutan lingkungan, Pemprov Jabar memastikan pengembangan kawasan tetap mengedepankan aspek sosial dan ekologis. Rencana bisnis PT BIJB telah memetakan mitigasi risiko terhadap kualitas udara, sumber daya air, kebisingan, biodiversitas, hingga pengelolaan limbah.

​Fokus Pansus XX: Rampingkan Perangkat Daerah demi Efisiensi

​Sementara itu, melalui Pansus XX, penataan kelembagaan perangkat daerah diarahkan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

​Dalam rancangan tersebut, jumlah perangkat daerah direncanakan terpangkas dari 38 instansi menjadi 32 instansi. Langkah efisiensi ini diproyeksikan dapat menghemat anggaran yang nantinya dialokasikan langsung untuk target pembangunan dan pelayanan masyarakat.

​”Setiap perangkat daerah hasil penataan juga akan memiliki target dan indikator kinerja yang terukur serta dievaluasi secara berkala,” imbuh Erwan.

​Pemprov Jabar memastikan penataan ini dilakukan secara komprehensif melalui analisis beban kerja, proses bisnis, rentang kendali, hingga kemampuan keuangan daerah.

​Proses transisi kelembagaan ini akan dilakukan secara bertahap—mulai dari pengesahan Perda, penyusunan Pergub, penyesuaian sistem, hingga operasional penuh—yang ditargetkan tuntas dalam waktu paling lama satu tahun. Pemprov juga menjamin aparatur di perangkat daerah yang terdampak tetap menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal tanpa gangguan. ***