PARLEMENTARIA

Karhutla Mengancam Jabar, MQ Iswara Soroti Alih Fungsi Hutan dan Pembukaan Lahan

×

Karhutla Mengancam Jabar, MQ Iswara Soroti Alih Fungsi Hutan dan Pembukaan Lahan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara meminta pengawasan kawasan hutan diperketat menyusul terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah, termasuk Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, hingga Gunung Putri, Garut.

Iswara menilai, dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar serta maraknya aktivitas alih fungsi kawasan hutan menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, sebelum kebakaran terjadi, DPRD Jabar sudah menyoroti aktivitas pembukaan lahan untuk permukiman di sejumlah kawasan pegunungan. Di antaranya Gunung Gede, Gunung Pangrango, Gunung Manglayang, Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Burangrang, dan Gunung Bukit Tunggul.

“Saya sudah bicara itu sebelum terjadi kebakaran. Saya sampaikan, hati-hati kawasan di Gunung Gede, Gunung Pangrango, Gunung Manglayang, Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Burangrang dan Gunung Bukit Tunggul, karena masih terjadi pembukaan lahan untuk permukiman kalau di sana. Di Garut, kita melihat banyak kawasan hutan dibuka untuk penambangan,” kata Iswara di Kantor DPRD Jabar, Jumat (30/10/2026).

Dia mengingatkan, perubahan fungsi kawasan hutan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Iswara juga memberikan perhatian terhadap kebakaran di kawasan Gunung Ciremai. Dia mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turun langsung melakukan penanganan.

Berdasarkan perkembangan yang disampaikannya, jumlah titik panas atau hotspot di Gunung Ciremai yang semula mencapai 13 titik berangsur turun menjadi enam titik, kemudian tiga titik, hingga mulai menghilang.

“Kami mengapresiasi tindakan Pak Gubernur yang begitu cepat turun ke Ciremai dan langsung menangani titik hotspot itu,” ujarnya.

Meski demikian, Iswara mengingatkan upaya pencegahan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi. Bupati dan wali kota harus ikut aktif melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan dan lahan yang memiliki potensi kebakaran.

Menurutnya, mitigasi harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah titik api muncul dan kebakaran telanjur meluas.

Dia juga menegaskan pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan praktik yang salah dan tidak boleh dilakukan, terlebih ketika kondisi kemarau membuat kawasan hutan lebih mudah terbakar.

“Membuka lahan dengan membakar itu tetap cara yang salah. Apalagi di musim kemarau ini dan mudah-mudahan itu tidak terjadi di Jawa Barat,” tegasnya.

Iswara mengakui, praktik pembakaran lahan pernah digunakan untuk membuka kawasan di sejumlah daerah luar Jawa, seperti Kalimantan, Sumatera, Papua, dan Sulawesi. Namun, menurutnya, cara tersebut tidak semestinya terjadi di Jawa Barat.

Larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, kata dia, harus dipatuhi seluruh pihak. Pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan juga perlu diperkuat.

Mengenai kemungkinan penyebab kebakaran, Iswara menduga faktor kelalaian manusia atau human error perlu menjadi perhatian. Mulai dari puntung rokok yang dibuang sembarangan hingga kondisi panas ekstrem dan gesekan ranting yang berpotensi memicu api.

“Kalau yang terjadi kemarin kebakaran mungkin karena human error ya, lebih kepada mungkin orang buang puntung rokok atau karena panasnya di atas rata-rata, gesekan yang terjadi di antara ranting atau apa membuat kebakaran itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Iswara mengungkapkan DPRD Jabar menerima laporan adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar di Kabupaten Garut dan Ciamis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Jabar berencana mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Perum Perhutani, Dinas Kehutanan, serta para pemangku kepentingan yang mengelola kawasan wisata dan konservasi.

Pertemuan tersebut akan membahas kondisi terkini kawasan hutan di masing-masing daerah sekaligus memetakan potensi karhutla agar langkah pencegahan bisa dilakukan lebih awal.

“Kita akan undang dan kita akan tanya kondisi di daerah masing-masing dan agar mereka menjaga tuh lingkungannya sejak dini, jangan sampai jangan sampai kejadian seperti di daerah lain,” ujar Iswara di Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).

Dia kembali menyoroti laporan pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara dibakar oleh oknum di Garut dan Ciamis. Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

“DPRD sudah menerima laporan ada pembukaan lahan yang dibakar. Saya agak lupa, yang disebutkan di situ (dalam surat) tuh Garut, kemudian Ciamis kalau enggak salah. Nanti saya saya lengkapi, tapi Garut Ciamis itu pasti. Ada pembukaan lahan, ternyata, dan itu dibakar. Nah, ini yang bahaya kan,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Jabar akan mendorong penguatan mitigasi dan pencegahan karhutla. Salah satunya dengan meminta Gubernur Dedi Mulyadi menerbitkan surat larangan pembakaran lahan sebagai langkah cepat menekan potensi kebakaran.

Bahkan, Iswara membuka peluang pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan karhutla di Jawa Barat.

“Ke depan mungkin tidak bukan tidak mungkin kita buat Perda,” pungkasnya. (AM)