OPINI

Antikorupsi: Sebuah Harapan

×

Antikorupsi: Sebuah Harapan

Sebarkan artikel ini

Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan”
-Soe Hok Gie

Korupsi di Indonesia dari masa ke masa telah mentransformasi banyak tragedi komedi ke dalam sejarah merah. Secara sederharna, korupsi dapat diartikan sebagai segala kegiatan yang memanipulasi, merusak, merugikan, membunuh nilai-nilai kaidah dalam berbangsa dan berkehidupan sosial. Indonesia menerima pukulan ini dari masa ke masa.

Pada zaman VOC, dipicu oleh ketidak puasan para pegawainya atas gaji yang diterimanya yang sangat minim. Sebagai akibat dari monopoli yang praktikkan oleh manajemen VOC. Kerusakan moral pegawai VOC yang korup mencerminkan keburukan manajemen dan sistem dagang oleh para elite VOC. Di masa pemerintahan orde lama, korupsi bukan saja tidak dapat diberantas tetapi juga tidak dapat dikendalikan. Presiden Soekarno terkesan tidak dapat mengendalikan militer yang saat itu diberi kewenangan untuk melaksanakan kebijakan nasionalisasi. Menuju ke masa orde baru, korupsi semakin marak bocor ditubuh-tubuh birokrasi.

Pada masa pemerintahan Megawati[1], pemerintah kemudian membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU No. 30 Tahun 2002. Struktur dan kelembagaan KPK tidak dipengaruhi oleh kekuasaan manapun. Selanjutnya, di masa pemerintahan SBY, kinerja KPK untuk memberantas korupsi sangat menonjol. Sudah menjamah Birokrat, politisi, pejabat BI, polisi, Jaksa di Kejaksaan Agung, hakin di MA, anggota legislatif, duta besar dan menteri.

Bercermin pada sejarah korupsi dari masa ke masa. Peran mahasiswa sebagai penerus roda kepemimpinan di masa depan, tidak boleh lepas dari nilai-nilai tridharma perguruan tinggi; pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Kendati, serangan akan pendestruktifan kualitas moral dan mental menjadi senjata yang paling mudah ditemui di zaman globalisasi seperti ini.

Soe Hok Gie, seorang tokoh mahasiswa yang peduli dan membuka pemikirannya ke dalam tulisan. Gie bersuara akan pencanangan keadilan dan suara mahasiswa dalam “Catatan sang Demonstran” Soe Hok Gie menelurkan butir semangat perjuangan, meskipun masih berputar pada kritik di zamannya.

Keadaan Indonesia di masa mendatang dapat diprediksikan dari wajah mahasiswanya kini. Keterpedulian akan tanggung jawab harus dijaga dan diabadikan sebagai implementasi dari tridarma perguruan tinggi. Jika mahasiswa menjadi tukang-tukang atau followerstidaklah terjadi suatu perubahan yang fundamental. Mahasiswa perlu bersuara, bervisi mulia, dan sadar akan masa depan bangsa. Sebagai mahasiswa apa yang harus dilakukan?

Pertama, sebab terjadinya korupsi permasalahan utama ada pada nilai-nilai moral yang sudah hancur. Sebagai mahasiswa yang bertanggung jawab, tanam dan pupuklah benih suara kehidupan lebih baik dengan mendedikasikan dirinya secara optimal dan jujur.

Kedua, disebabkan oleh rasa ketidakpuasan dan kesempatan untuk melakukan. Semangat nilai agama perlu dikuatkan dalam pembentukkan pondasi pribadi insani. Dalam pancasila butir satu, jelas menyatakan kalau Indonesia adalah negara beragama. Meski heran, banyak yang mengaku agamawan masih terjaring kasus serupa. Di sini, mahasiswa secara sadar perlu tanggap mengikuti perkembangan dan permasalahan sosial yang ada.

Ketiga, rendahnya pendeteksian resiko dan penghukuman (low risk detection and punishment). Rezim selalu bersikap permisif terhadap elit yang berkuasa. Ukuran hukuman yang ditegakkan di Indonesia belum kuat untuk membuat korupsi reda dari ladangnya. Kenapa tidak hukuman mati? Menyalahi HAM? Bukannya korupsi sudah lebih mencederai berdirinya HAM? Kalau tidak dihukum mati, dan penjara makin penuh, anggaran untuk makan dan sebagainya di dapat dari mana? Uang negara, dari rakyat kembali.

Keempat, mulai mendedikasikan apa yang sedikitnya telah lebih dulu kita ketahui dan pahami. Ikut membantu generasi penerus yang kurang beruntung dapat melaksanakan pendidikan secara formal. Jangan takut untuk meluruskan apa yang menyimpang dari jalurnya. Selama ada dasar yang kita yakini sebagai kebenaran dan kebaikan dalam misi sosial, baik sebagai manusia bagi sesamanya, maupun sebagai seorang hamba bagi Tuhannya.

Mahasiswa akan mampu melepas nilai-nilai buruk yang sudah tumbuh di atas dengan semangat optimisme untuk mengenali negara yang dicintainya. Rasa memiliki yang menumbuhkan kesadaran untuk saling berkompetisi memajukan Indonesia di garda terdepan.

Perguruan tinggi sebagai jembatan menuju kehidupan bermasyarakat lebih baik, perlu mendukung atmosfer lahirnya pemuda-pemudi revolusioner. Tidak sibuk membatasi pada aturan-aturan akademik atau lingkungan yang bersifat meredam ekspresi para mahasiswanya. Selama hal tersebut, merupakan jalan awal menuju individu yang siap berpartisipasi aktif memajukan negara anti-korupsi dan padat inovasi karya.

[1] Albab, Ulul. 2009. A to Z Korupsi. Surabaya. Penerbit: JP Book.

Ditulis secara sederharna dalam rangka ikut menyambut hari Antikorupsi yang diharapkan hari-hari ke depan dalam tiap harinya, Indonesia menjadi Nusantara tanpa korupsi.