KAPOL.ID–Selain pelajar, ibu hamil (Bumil) juga menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Sesuai dengan surat edaran Kementrian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, nomor HK.02.01/I/2007/2021 tertanggal 2 Agustus 2021.
Hal tersebut berlaku juga di Kabupaten Tasikmalaya. Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan, Dadan Hamdani, sejauh ini sudah terdata sebanyak 168 Bumil terpapar Covid-19.
“Tentunya dalam upaya meningkatkan herd immunity serta pencegahan penularan Covid-19 kepada ibu hamil, harus dibarengi dengan vaksinasi,” terang Dadan.
Dadan juga meminta Bumil untuk tidak takut mengikuti vaksinasi Covid-19. Karena vaksin telah lulus uji keamanannya bagi Bumil dan janin dalam kandungan. Meski tetap ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi.
“Vaksinasi untuk ibu hamil ini sangat aman untuk kekebalan ibu hamil dan janin. Di Kabupaten Tasikmalaya ini ada sekitar 9.900 lebih sasaran ibu hamil yang akan divaksin,” tandas Dadan.
Kementerian Kesehatan sendiri mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi Bumil atas alasan meningkatnya kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case).
Selain itu, bumil dengan kondisi medis tertentu memiliki peningkatan risiko menjadi berat bila terpapar Covid-19. Karena itu vaksinasi diharapkan mengurangi resiko tersebut.












