KANAL

Dari Bekasi ke Tasik, Belajar Menangani Kekerasan Terhadap Anak

×

Dari Bekasi ke Tasik, Belajar Menangani Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
KPAID Kabupaten Tasikmalaya menerima kunjungan KPAID Kabupaten Bekasi. Kedua belah pihak bertukar pengalaman menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Foto: istimewa)

KAPOL.ID–Sejumlah Komisioner Komisi Perlidungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bekasi berkunjung ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (27/10/2021). Mereka didampingi sejumlah perwakilan SKPD terkait.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga menyambutnya tidak sendiri. Selain perwakilan SKPD terkait, Asisten Daerah (Asda) I juga turut hadir di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Lesmana mengemukakan, pihaknya jauh-jauh datang untuk menimba metode penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pasalnya, keberhasilan KPAID Kabupaten Tasikmalaya dalam hal tersebut sudah tersiar ke mana-mana, sampai mendapat penghargaan di tingkat nasionaonal.

“KPAID Kabupaten Tasikmalaya itu inspiratif banget, ya. Sebagai KPAID terbaik senasional. Tentu kami punya visi dan misi yang sama memberikan yang terbaik untuk anak, maka kami perlu belajar kepada ahlinya. Insyaallah ini yang terbaik buat kita,” ujar Dadang.

Pembelajaran menangani kasus kekerasan terhadap anak baik teknis maupun non teknis memang penting bagi KPAID Kabupaten Bekasi, kata Dadang, lantaran kepengurusan di sana baru ada sebanyak dua periode. Lagi pula pihaknya sering kali menghadapi kendala di lapangan.

“Karena itulah kami rasa Kang Ato (Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Red.) merupakan orang yang tepat untuk dijadikan tempat berbagi,” tandasnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku sangat mengapresiasi kunjungan KPAID Kabupaten Bekasi. Pihaknya dengan terbuka dan gembira untuk berbagi pengalaman dalam penanganan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya.

“Ini merupakan bentuk silaturahmi biasa, bagaimana kita bisa tukar menukar pengalaman menangani kasus, mulai dari pengembangan sebuah kasus, menanganinya, dan secara keseluruhan tentang perlindungan anak dan perempuan,” tukas Ato.