KAPOL.ID –
Berbagai cara dilakukan penjual dan penikmat miras di Kota Tasikmalaya.
Tim Maung galunggung ‘awas’, miras pun berhasil diamankan, Minggu (14/11/2021) dinihari.
Patroli yang dilakukan tim khusus bentukan Polres Tasikmalaya Kota ini terus awasi pergerakan miras.
Hasilnya, transaksi yang diduga sistem COD digagalkan petugas di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
“Penjual tuak menyimpan motornya di pinggir bengkel motor Jalan RE Martadinata.”
“Kita amankan beberapa liter tuak, penjualnya kabur,” ucap Kepala Tim Maung Galunggung, Ipda Yudi.
Patroli Maung Galunggung tak sampai di situ, dua orang remaja diamankan saat membeli miras di warung jamu Jalan Gunung Sabeulah.
Adalah remaja inisial R (20) dan D (19) warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
“Kita sempat intai, dan diamankan seusai membeli miras jenis arak,” katanya.
Lalu mengamankan keduanya beserta sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat kendaran, serta tak memakai plat nomor.
”Keduanya diamankan di Pos Polisi Taman Kota untuk dilakukan pembinan,” jelasnya.
Mereka mendapatkan pembinaan serta membuat surat pernyatan tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya.***