Oleh Nizar Machyuzaar
Alih Kode | Dalam percakapan resmi atau santai, alih kode bahasa dimungkinkan terjadi. Sebabnya, salah satu penanda keindonesiaan kita terbaca dalam penutur bahasa Indonesia.
Jejak dialek bahasa daerah menyertai percakapan meskipun menggunakan bahasa Indonesia dalam ragam resmi.
Sementara itu, kebinekaan bahasa daerah sebagai penanda kesukuan dapat ditempatkan sebagai anugerah pengetahuan yang menyimpan kearifan lokal.
Politik bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional telah disepakati antarsuku yang termaktub di dalam undang-undang dasar negara.
Alih kode bahasa dalam percakapan dapat terjadi karena penutur bahasa Indonesia memiliki acuan bahasa, setidaknya, sebagai dwibahasawan.
Soalnya, dapatkah dimafhumi gejala alih kode bahasa pada percakapan resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan?
Mungkin, kita dapat memafhumi Presiden III Republik Indonesia, B. J. Habibie, dalam penyampaian pidato kenegaraan dan percakapan sehari-harinya –kecuali dalam ragam tulis— berbahasa Indonesia dengan ragam keinggrisinggrisan.
Apalagi, para pesohor yang masa kecilnya lahir dan besar dalam asuhan bahasa ibu dengan berbahasa Inggris, seperti Cinta Laura.
Pemarwah |Pada tahun 90-an, sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar, saya masih mengingat pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Ada satu pengetahuan yang sampai sekarang menempel dalam ingatan saya bahwa bangsa Indonesia yang bersuku-suku memiliki sekira 700 lebih bahasa daerah. Imaji saya saat itu masih sederhana, di kampung saya umbi ubi disebut hui, di kampung sebelah disebut boled.
Kosakata tentu berhubungan dengan kosamakna daerah tersebut. Generasi yang lahir pada tahun 2000-an, terutama di perkotaan, tidak akan mengenal konsep bangunan di samping rumah yang berfungsi menyimpan cadangan bahan pangan. Generasi muda Sunda tidak mengenal kosamakna konseptual tersebut sehingga tidak menyimpan kosakata leuit dalam benak pikirannya.
Saat ini, menurut data lembaga terkait, bahasa daerah berjumlah sekira 400 lebih. Dalam rentang 30 tahunan, kurang lebih ada 300 bahasa daerah yang punah dan atau terancam punah. Dengan semestinya, pengetahuan yang tersimpan dalam kosakata dan kosamakna bahasa tersebut pun akan hilang.
Konservasi alam pemikiran dan pengetahuan keindonesiaan terletak dalam revitalisasi bahasa-bahasa daerah. Usaha ke arah tersebut telah dilakukan pemerintah melalui Badan Bahasa Kemdikbudristek.
Orientasi pengembangan dan pembinaan bahasa terformulasi dalam slogan “Utamakan bahasa Indonesia; lestarikan bahasa daerah; kuasai bahasa asing”.
Selain itu, di tingkat daerah, produk hukum seperti perda, pergub, perbup, dan perwalkot telah dibuat untuk itu. Hanya saja pelaksanaan atasnya memerlukan dukungan semua pihak, termasuk bidang pendidikan. Sebagai contoh, dalam rencana kurikulum terbaru, mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah ditiadakan.
Namun demikian, yang lebih mendasar adalah kesadaran penutur berbahasa daerah untuk menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di lingkungan keluarga. Orang tua menjadi agen pemarwah bahasa daerah sedemikian pentingnya.
Dalam konteks seperti inilah, pemafhuman atas keindonesiaan kita dalam berkomunikasi menjadi terasa. Bahkan, tuntutan kompetensi generasi sekarang menjadi tribahasawan tidak dapat ditawar-tawar lagi sesuai slogan Badan Bahasa Kemdikbudristek.
Politik Bahasa | Bagaimana relasi bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing (Inggris) dalam benak pikiran kita sebagai warga negara Indonesia? Lalu, bagaimana lembaga negara seperti legislatif dapat membuat produk hukum yang mampu merevitalisasi bahasa daerah yang terus-menerus terancam punah?
Dalam kasus Arteria Dahlan yang sekarang marak naik dibicarakan warganet, anggota badan legislatif semestinya bisa memberi nilai penting atas keberadaan bahasa daerah? Saka guru peradaban Indonesia dibangun atas kekayaan khazanah kebudayaan daerah.
Pemuliaan berbahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional tidak diterapkan dalam kacamata kaku sehingga alih kode berbahasa menjadi kriteria seorang pejabat diberhentikan. Hal ini yang membuat perhatian publik Saat seorang pejabat pemerintahan kacaletot beralih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa daerah.
Dalam beberapa kesempatan berkomunikasi, Mendikbudristek pun telah menggunakan bahasa Indonesia dalam ragam ketatabahasaan yang beralih kode ke dalam ragam ketatabahasaan Inggris. Sebabnya, Pak Menteri telah terbiasa berbahasa Inggris sehingga alih kode bahasa dalam percakapan terjadi.
Mungkin, adagium mana lebih dahulu ada, bahasa atau pikiran sejajar dengan pertanyaan mana lebih dahulu ada, ayam apa telur? Dengan semestinya, bahasa-bahasa daerah dapat ditempatkan sebagai acuan pemerkaya kosakata dan kosamakna bahasa Indonesia selain bahasa asing seperti bahasa Inggris dan Arab.
UKBI dan TWK | Sebagai timbang saran, lembaga eksekutif yang direpresentasikan oleh pemerintah dan lembaga legislatif yang direpresentasikan oleh (anggota) DPR mesti memenuhi standar keindonesiaan. Sebabnya, pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah dan perumusan produk hukum oleh DPR menyasar hajat hidup bangsa Indonesia dalam pembangunannya.
Lebih teknisnya, calon pejabat pemerintah dan calon politisi partai politik mesti mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan skor mumpuni. Jika ini diterapkan, pembangunan politik bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan nasional serta pelestarian bahasa daerah sebagai soko guru pemerkaya bahasa Indonesia dapat tercipta proporsional.
Nizar Machyuzaar, Ketua Mata Pelajar Indonesia